Kecam Resolusi PBB Tentang Ganti Rugi Perang ke Ukraina, Diplomat Rusia: Majelis Umum Tidak Memiliki Wewenang
JAKARTA - Juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova mengecam resolusi PBB mengenai ganti rugi perang terhadap Ukraina, mengatakan resolusi itu mendapatkan dukungan yang paling rendah selama sesi darurat.
"Meskipun secara terang-terangan anti-Rusia, resolusi tersebut batal demi hukum dari sudut pandang hukum internasional. Karena Majelis Umum (PBB) tidak memiliki wewenang atau kompetensi untuk mengatasi masalah tersebut, atau atribut menyalahkan pihak mana pun, karena itu adalah hak prerogatif Dewan Keamanan PBB," kata diplomat Rusia itu, melansir TASS 16 November.
Zakharova mengatakan, pemungutan suara pada resolusi kali ini menjadi yang paling sedikit mendapatkan dukungan selama sesi darurat. Ia pun berterima kasih kepada negara-negara yang menolak resolusi tersebut.
"Kami berterima kasih kepada 13 negara yang, sementara dipandu oleh gagasan keadilan dan dengan tegas berpegang pada hak untuk mengikuti jalur pembangunan yang berdaulat, menolak dokumen tersebut bersama dengan Rusia," ujar Zakharova.
Menurut Zakharova, pertemuan Majelis Umum PBB adalah contoh bagaimana Barat yang, katanya, menggembar-gemborkan tatanan dunia berbasis aturan dapat mengubah pendekatan itu, bergantung pada situasi untuk kepentingan sekelompok kecil negara.
"Perkembangan di dalam dan sekitar Ukraina adalah akibat langsung dari kebijakan yang tidak bertanggung jawab. Membangun multipolaritas sejati berdasarkan kepatuhan tanpa syarat terhadap Piagam PBB oleh semua, dapat menjadi satu-satunya hasil yang dapat diterima," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada Hari Senin menyerukan Rusia dimintai pertanggungjawaban atas perilakunya di Ukraina, dalam pemungutan suara untuk resolusi yang mendesak Moskow membayar ganti rugi ke Kyiv.
Resolusi yang didukung oleh 94 dari 193 anggota majelis tersebut mengatakan, Rusia yang menginvasi tetangganya pada Februari, "harus menanggung konsekuensi hukum dari semua tindakan yang salah secara internasional, termasuk membuat reparasi untuk cedera, serta kerusakan apa pun yang disebabkan oleh tindakan tersebut."
Empat belas negara memberikan suara menentang resolusi tersebut, termasuk Rusia, China dan Iran. Sementara, 73 lainnya abstain, termasuk Brasil, India, dan Afrika Selatan. Tidak semua negara anggota memilih.
Resolusi tersebut merekomendasikan agar negara-negara anggota, bekerja sama dengan Ukraina, membuat daftar internasional untuk mencatat bukti dan klaim terhadap Rusia, melansir Reuters. Diketahui, Resolusi Majelis Umum tidak mengikat, tetapi memiliki bobot politik.
Baca juga:
- Akui Tangkap Agen Intelijen Prancis, Mendagri Iran: Mereka akan Ditindak Sesuai Hukum
- Rusia Sebut Ledakan di Polandia Karena Rudal Pertahanan Udara Ukraina, Singgung S-300
- Penduduknya Bertambah 180 Juta Jiwa, India Diprediksi Lampaui China Jadi Negara Terpadat di Dunia Tahun Depan
- Remaja Palestina Tewas Ditembak Usia Tiga Warga Israel Dibunuh di Tepi Barat
Sementara itu, Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky menyebut resolusi itu "penting".
"Pemulihan yang harus dibayar Rusia untuk apa yang telah dilakukannya, sekarang menjadi bagian dari realitas hukum internasional," kata Presiden Zelensky dalam pidato video malamnya.
"Dari kemenangan pembebasan di Kherson hingga kemenangan diplomatik di New York, Majelis Umum UN baru saja memberikan lampu hijau untuk pembentukan mekanisme kompensasi atas kejahatan Rusia di Ukraina. Agresor akan membayar untuk apa yang dia lakukan!," tulisnya terpisah di Twitter.