Hendra Kurniawan Bantah Tekan Ismail Bolong Seret Nama Kabareskrim Soal Setoran Tambang Ilegal di Kaltim
JAKARTA - Eks Karo Paminal, Hendra Kurniawan membantah pengakuan Ismail Bolong telah memberikan tekanan agar menyebut nama Kabareskrim Polri Komjem Agus Andrianto sudah menerima setoran tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Bantahan itu disampaikan melalu kuasa hukumnya Henry Yosodiningrat usai menjalani sidang kasus dugaan obstruction of justice di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Soal Ismail Bolong sejak kemarin saya ditanya dan saja baru ngobrol tadi sama Hendra. Ismail Bolong berbohong," ujar Henry kepada wartawan, Kamis, 10 November.
Pengakuan itu dianggap sebagai kebohongan karena Hendra disebut tak pernah mengenal sosok Ismail Bohong. Sehingga, menurutnya, bagaimana bisa kliennya menekan seseorang yang tak dikenalnya untuk memberikan pengakuan.
"IB berbohong dan memfitnah klient saya mengada-ada bila klien saya melakukan penekanan/intervensi atas video testimoni yang bersangkutan mengenai penambangan batubara ilegal," ungkapnya
Berdasarkan keterangan Hendra, lanjut Henry, video pengakuan Ismail Bolong itu dibuat sebagai bukti proses pemeriksaan. Sebab, kasus itu melibatkan petinggi Polri.
"Video testomoni IB dilakukan setelah yang bersangkutan selesai memberikan keterangan dalam Berita Acara Interogasi yang ditanda tanganinya dan dilakukan secara sadar tanpa paksaan, yang kemudian dibuatkan video testimoni dimaksud untuk menguatkan karena melibatkan pajabat perwira tinggi dan beberapa perwira/anggota lainnya," kata Henry.
Ismail Bolong sempat viral di media sosial. Dia mengaku menyetor uang miliaran rupiah dari hasil penambangan batu bara ilegal ke Kabareskrim Polri.
Selain itu, Ismail Bolong juga mengaku bekerja sebagai pengepul batu bara ilegal di kawasan Kalimantan Timur (Kaltim) atas inisiatifnya sendiri.
Dia mengklaim untung miliaran rupiah setiap bulannya dan "berkoordinasi" dengan Komjen Agus Andrianto dalam menjalankan bisnis tambang ilegal tersebut.
"Keuntungan yang saya peroleh dari pengumpulan dan penjualan batu bara berkisar Rp 5-10 miliar setiap bulannya. Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali," kata Ismail Bolong dari keterangan videonya.
Tak lama kemudian, muncul video pengakuan lainnya dari Ismail Bolong. Ternyata, dia merupakan anggota polisi yang telah pensiun sejak Juli 2022. Pada video itu, nampak Ismail meminta maaf kepada Agus Andrianto atas pernyataan soal setoran hasil tambang ilegal.
Ismail mengaku tidak pernah berkomunikasi dan tak kenal dengan Kabareskrim. Pria ini tak menyangka bila videonya itu viral.
Pada video itu, Ismail menyebut pembuatan video pertama karena mendapat tekanan dari Hendra Kurniawan yang saat itu merupakan Karopaminal Divpropam Polri dan merupakan jenderal bintang satu.
Baca juga:
- Sidang Obstruction Of Justice Hendra Kurniawan-Agus Nurpatria Hadirkan Ketua RT Duren Tiga
- Pertimbangan Hakim Menolak Eksepsi Baiquni Wibowo, Sebut Permintaan ke PTUN Tak Terkait Dakwaan
- Hakim Tolak Eksepsi Chuck Putranto Meski Sudah Berdalih Hanya Jalankan Perintah Ferdy Sambo
- Jelang KTT G20, Presiden Jokowi Resmikan Terminal VVIP Bandara Ngurah Rai Bali
"Saya perlu jelaskan bahwa pada bulan Februari, bulan Februari itu datang anggota Mabes Polri dari Paminal Mabes Polri, memeriksa saya. Untuk membuat testimoni kepada Kabareskrim, dengan penuh tekanan, tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra," katanya.