Bagikan:

JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan panggilan kedua terhadap mantan anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong, pada Selasa, 29 November. Panggilan pemeriksaan itu berkaitan dengan tambang ilegal di Kalimantan Timur.

"Sudah dilakukan pemanggilan besok," ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dikonfirmasi, Senin, 28 November.

Panggilan pemeriksaan ini merupakan langkah awal pengusutan kasus dugaan pengelolaan tambang ilegal.

Kemudian, diduga juga menjadi pintu masuk untuk membuktikan isu mengenai adanya setoran ke beberapa pejabat tinggi Polri. Termasuk, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan eks Kapolda Kalimantan Timur Irjen Herry Rudolf Nahak.

Di sisi lain, Pipit membantah saat disinggung mengenai adanya informasi yang menyebut Ismail Bolong sudah diamankan. Menurutnya, belum ada penangkapan atau lain sebagainya.

"(Ismail Bolong diamankan, red) Hoaks itu," kata Pipit.

Ismail Bolong pun sempat viral di media sosial. Dia mengaku menyetor uang miliaran rupiah dari hasil penambangan batu bara ilegal ke Kabareskrim Polri.

Selain itu, Ismail Bolong juga mengaku bekerja sebagai pengepul batu bara ilegal di kawasan Kalimantan Timur (Kaltim) atas inisiatifnya sendiri.

Dia mengklaim untung miliaran rupiah setiap bulannya dan "berkoordinasi" dengan Komjen Agus Andrianto dalam menjalankan bisnis tambang ilegal tersebut.

"Keuntungan yang saya peroleh dari pengumpulan dan penjualan batu bara berkisar Rp 5-10 miliar setiap bulannya. Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali," kata Ismail Bolong dari keterangan videonya.

Tak lama kemudian, muncul video pengakuan lainnya dari Ismail Bolong. Ternyata dia merupakan anggota polisi yang telah pensiun sejak Juli 2022.

Pada video itu, nampak Ismail meminta maaf kepada Agus Andrianto atas pernyataan soal setoran hasil tambang ilegal.

Ismail mengaku tidak pernah berkomunikasi dan tak kenal dengan Kabareskrim. Pria ini tak menyangka bila videonya itu viral.

Dalam video itu, Ismail menyebut video pertama dibuat karena mendapat tekanan dari Hendra Kurniawan yang saat itu merupakan Karopaminal Divpropam Polri dan merupakan jenderal bintang satu.