PKS Minta Pj Gubernur DKI Heru Lanjutkan Pembangunan Sumur Resapan
JAKARTA - Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta meminta Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk melanjutkan pembangunan sumur resapan atau drainase vertikal.
Program ini sempat dijalankan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan sebelum akhirnya DPRD DKI Jakarta mencoret alokasi anggaran sumur resapan karena dianggap tidak efektif dalam mengurangi dampak banjir.
Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz berujar, sumur resapan perlu terus dibangun khususnya pada daerah yang terhubung dengan saluran air.
"Fraksi PKS mendorong untuk dilakukan melalui pembuatan sumur resapan dalam pada daerah daerah tertentu dan memperbanyak daerah resapan air yang terhubung dengan saluran air," kata Aziz dalam dokumen pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2023, dikutip Kamis, 10 November.
Baca juga:
- Bareng Capres, PKS, NasDem dan Demokrat Bahas Pilpres 2024 Jadi Alasan Deklarasi Koalisi Perubahan Mundur
- Beda Sikap PDIP Jika Komentar Jokowi Soal 'Jatah Pilpres 2024' Ditunjukkan ke Ganjar Pranowo
- KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Lukas Enembe
- Dapat Restu Prabowo, Gerindra Bakal Usung Riza Patria di Pilgub DKI 2024
Meski mayoritas anggota DPRD DKI menilai sumur resapan tak berfungsi optimal, PKS memandang sumur resapan perlu dibangun pada daerah-daerah dengan daratan yang cekung pada suatu wilayah, khususnya di Jakarta Timur dan Jakarta Selatan.
"Sumur resapan dalam yang dibangun bersama dengan lubang biopori selama ini cukup efektiif dalam mengurangi banjir dan mempercepat surutnya genangan pada daerah daerah yang sering banjir karena curah hujan yang tinggi," ujar Aziz.
Dalam pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, DPRD DKI Jakarta mencoret anggaran pembangunan sumur resapan. Sehingga, selama satu tahun belakangan, sumur resapan dibuat dengan jumlah seadanya pada anggaran yang disisihkan pada masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI.
Sementara itu, Anies Baswedan meminta Gubernur DKI selanjutnya meneruskan program pembangunan sumur resapan. Hal ini tercantum dalam Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah (RPD) DKI Jakarta tahun 2023-2026 yang disusun Anies saat masih menjabat.