Pemprov DKI Diminta Evaluasi Sumur Resapan yang Tak Efektif
Sumur Resapan Jakarta/DOK ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengevaluasi sumur resapan yang tidak efektif, bahkan membahayakan warga.

Hal ini, kata dia imbas dari pembangunannya yang tak tepat guna. Bahkan ada yang dibangun di tengah jalan raya hingga membuat kendaraan terperosok, seperti sebuah truk yang terperosok ke sumur resapan di Jalan Batu Ceper Raya, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.

"Sumur resapan fungsinya menangani banjir tapi itu pun belum maksimal. Kejadian mobil terperosok ke sumur resapan bukan kali ini saja," ujar William dalam keterangan dikutip ANTARA, Sabtu, 7 Januari.

Karena itu, kata dia, sumur resapan yang dibangun asal-asalan dan potensi membahayakan harus dievaluasi. Mestinya, pembuatan sumur resapan mengedepankan fungsi menyerap air dan tentunya dengan kajian dalam menentukan lokasi.

"Pemprov DKI di bawah kepemimpinan Pak Heru harus bisa menentukan mana saja sumur yang berfungsi dan yang tidak. Kalau tidak berguna bongkar saja, ketimbang harus jadi sumber bahaya bagi warga," katanya.

William juga menyatakan pemerintah provinsi  (pemprov) bisa mengalihkan anggaran sumur resapan yang masih tersedia ke program penanganan banjir lainnya yang lebih tepat sasaran dan berdampak langsung.

Sebelumnya, pengamat tata kota Universitas Trisakti, Nirwono Joga juga meminta Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono membongkar sumur biopori atau sumur resapan yang mengancam keselamatan warga.

Hal ini disampaikan Nirwono mengingat adanya korban kendaraan yang terperosok sumur resapan di Jalan Batu Ceper Raya pada Sabtu (31/12). Satu unit truk nyaris terbalik akibat sumur itu ambles.

Pemprov DKI atau Dinas Sumber Daya Air (SDA) harus mengevaluasi kembali keberadaan sumur-sumur resapan yang sudah terlanjur dibangun itu.

Pj Gubernur DKI perlu segera menginstruksikan ke Dinas SDA untuk mengevaluasi kembali keberadaan sumur resapan tersebut.

"Instruksikan Dinas SDA untuk membongkar sumur-sumur resapan yang dinilai membahayakan pengendara jalan seperti berada di tepi/tengah jalan," kata Nirwono saat dihubungi, Senin (2/12).