Terbongkar, Do Kwon Manipulasi Harga Terra LUNA!
JAKARTA – Kasus Terra LUNA telah menjadi pusat perhatian dari berbagai kalangan karena nilainya telah jatuh lebih dari 99 persen pada bulan Mei 2022 lalu. Pendiri Terra LUNA, Do Kwon mulai diburu pihak berwajib termasuk pemerintah Korea Selatan dan Interpol. Kwon dilaporkan memanipulasi harga LUNA.
Menurut laporan terbaru, Jaksa Korea Selatan telah mendapatkan bukti terkait tindakan manipulasi harga LUNA yang dilakukan oleh Do Kwon. Informasi tersebut disampaikan pula oleh influencer kripto di Twitter, FatMan @FatManTerra.
Melansir sumber berita lokal, FatManTerra mengatakan jaksa penuntut memperoleh percakapan pribadi antara Kwon dan salah satu karyawannya, di mana Kwon memerintahkan harga pasar LUNA untuk dimanipulasi. Meskipun demikian, jaksa tidak mengungkapkan rincian lebih lanjut.
“Saya tidak bisa mengungkapkan rinciannya, tetapi itu adalah riwayat percakapan di mana CEO Kwon secara khusus memerintahkan manipulasi harga,” menurut jaksa, dilansir dari CryptoSlate.
Mereka juga menemukan bahwa Kwon saat ini tinggal di Eropa. Ini juga berarti bahwa Kwon adalah imigran ilegal di sana karena pemerintah Korea membatalkan paspornya pada akhir Oktober.
Baca juga:
- Helloween Kripto: 5 Peristiwa Mengerikan dalam Kripto yang Terjadi Setelah Bull Run Terakhir
- Diburu Interpol Pendiri Terra LUNA, Do Kwon: Saya Tidak Kabur!
- 4.400 Investor Ritel Bakal Berburu Do Kwon, Pendiri Terra (LUNA) dan Penjahat Keuangan, Ada yang Mau Gabung?
- Do Kwon Hadapi Gugatan dari 395 Orang yang Merasa Dirugikan di Pengadilan Singapura
Tangan Kanan Do Kwon Diringkus
Pada bulan Oktober, pejabat Korea menemukan dan menangkap Kepala Urusan Umum Terraform Labs, Yoo Mo, karena menipu masyarakat dengan memalsukan data pasar. Surat perintah penangkapan Mo dikeluarkan pada 5 Oktober, dan dia ditangkap pada 6 Oktober. Mengingat hubungan dekatnya dengan Kwon, para pejabat Korea menganggapnya sebagai aktor kunci dalam penyelidikan Terra-Luna.
Namun, penangkapan Mo tidak berlangsung lebih dari 24 jam, karena Pengadilan Distrik Korea menolak surat perintah penangkapan Mo pada 6 Oktober. Hakim menyimpulkan bahwa Mo mungkin tidak melanggar Undang-Undang Pasar Modal dengan memanipulasi harga LUNA karena hukum Korea tidak mengklasifikasikan token LUNA sebagai keamanan.
Jaksa Korea tidak mengungkapkan apakah Kwon berbicara dengan Mo dalam percakapan pribadi yang diperoleh pada 3 November. Kendati begitu, Kwon masih berkelit dengan menyatakan bahwa tindakan pihak berwajib Korea Selatan berada diluar yurisdiksi mereka.
“Sikap konsisten dari pemerintah Korea, dan bahkan dari Komisi Jasa Keuangan secara langsung, bahwa cryptocurrency bukanlah sekuritas... Dan itu tidak berada dalam lingkup yurisdiksi mereka untuk mengatur cryptocurrency karena alasan itu,” kata Do Kwon pada 18 Oktober 2022.