Ferdy Sambo Bawa BAP Dugaan Pelecehan untuk Dibaca Putri Candrawathi
JAKARTA - Terdakwa Ferdy Sambo disebut sempat membawa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus dugaan pelecehan seksual yang dibuat Polres Jakarta Selatan untuk disampaikan ke Putri Candrawathi.
Pembuatan BAP itu disebut berdasarkan skenario tewasnya Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akibat baku tembak.
Keterangan ini berdasarkan kesaksian Ridwan Rhekynellson Soplanit yang dihadirkan sebagai saksi kasus obstruction of justice untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.
“Dia tidak langsung setuju (BAP), dia ke lantai atas sampaikan ke bu PC. Setelah itu turun lagi, (setuju, res) iya,” kata Ridwan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 3 November.
Dalam kesaksiannya, Ferdy Sambo disebut memerintah Arif Rachman dan Chuck Putranto untuk menyampaikan draft peristiwa baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada Richard Eliezer.
Dalam rangkaian peristiwa itu penyebab baku tembak itu ada upaya pelecehan terhadap Putri Candrawathi.
“Pukul 8 malam kami ke Polres Jaksel, di Polres kita Anev dengan tim penyidik kita ketemu Arif dan Chuck membawa lembar kronologis untuk membuat LP model B,” kata Ridwan.
Baca juga:
Sebagai informasi, Putri Candrawathi sempat melaporkan dugaan pelecehan atau kekerasan seksual ke Polres Metro Jakarta Selatan. Pelaporan itu tergistrasi dengan momor LP/1630/B/VII/2022/SPKT Polres Metro Jakarta Selatan tertanggal 9 Juli 2022.
Laporan itu tentang kejahatan kesopanan dan/atau perbuatan memaksa seseorang dengan kekerasan, ancaman kekerasan dan atau kekerasan seksual sebagaimana dimaksud dalam Pasal 289 KUHP dan/atau Pasal 335 KUHP atau Pasal 4 juncto Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).