Golok yang Digunakan Ayah Sadis di Depok untuk Bunuh Anak dan Aniaya Istrinya, Baru Dibeli di Toko Online
DEPOK – Peristiwa pembunuhan di Cluster Pondok Jatijajar, Tapos, Kota Depok, Selasa, 1 November menyisakan banyak pertanyaan. Sebuah fakta baru terungkap dari ucapan ayah pelaku, Adang Jawari (58). Adang menyebut golok yang digunakan anaknya, RNA (30) alias Kiki, untuk menghabisi nyawa anaknya, KP (11) dan menganiaya istrinya, NI (31), baru dibeli di toko online.
Senjata tajam jenis golok yang digunakan Kiki untuk membantai anak dan istrinya, dibeli seminggu yang lalu dari sebuah toko online. Golok itu, disimpannya di bawah meja. Kata Adang, alasan Kiki saat itu adalah untuk jaga-jaga.
“Golok itu beli online, kita engga punya. itu beli golok baru, sekitar seminggu yang lalu lah. Saya tanya untuk apa? ‘Buat jaga-jaga’,” jelas Adang saat ditemui VOI di rumahnya di Cluster Pondok Jatijajar, Tapos, Depok, Rabu, 2 November.
Saat ditanya apakah golok itu disiapkan pelaku untuk membantai anak dan istrinya, Adang enggan berspekulasi. Karena hal itu masih dugaan.
"Barangkali (Sudah dipersiapakan)," ucap Adang.
Adang mengakui, pada saat kejadian dirinya tidak di rumah. Kata Adang, usai mendengar kabar buruk yang menimpa rumah tangga anaknya, dia kaget dan kesal.
Baca juga:
- Usai Bunuh Anak dan Aniaya Istri, Ayah Sadis di Depok Masih Sempat Menikmati Kopi di Depan Rumah Sambil Merokok
- Rumah Mewah Berlantai 2 Jadi Saksi Bisu Ayah Bunuh Anak Kandung di Depok, Orang Tua Pelaku Ungkap Fakta Baru
- Bocah Perempuan 12 Tahun yang Tewas Dibantai Ayahnya Dimakamkan di TPU Jatijajar Depok
- Ayah Bunuh Anak di Depok, Polisi: Adik Pelaku Lihat Abangnya Sedang Bantai Istri dan Putrinya di Lantai 1
“Ada perasaan mau bales, tapi kita negara hukum. Biar hukum yang memberi pelajaran Kiki,” tutupnya.
Seperti diketahui sebelumnya, seorang suami berinsial RNA (30) alias Kiki, tega membunuh anak KP (11) dan menganiaya istrinya NI (31). Tragedi horor itu berawal dari pertengkaran suami istri, Kiki dan NI, yang menyebabkan putrinya tewas.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan peristiwa itu terjadi kediaman pelaku di Perumahan Pondok Jatijajar, Tapos, Kota Depok, Selasa, 1 November, pukul 05.15 WIB.