Pengacara Bharada E Bakal Gali Keterangan Susi ART Ferdy Sambo Soal Peristiwa Magelang
JAKARTA - Penasihat hukum terdakwa Richarad Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapes, akan menggali keterangan dari asisten rumah tangga (ART) guna mengetahui peristiwa sebenarnya yang terjadi di rumah Ferdy Sambo di Magelang.
Peristiwa di Magelang diduga sebagai pemicu utama terjadi pembunuhan berencana terhadap Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Peristiwa itu diduga bermula dari aksi pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.
"Nah, ini kita akan gali keterangannya," ujar Ronny kepada wartawan, Senin, 31 Oktober.
Bakal digalinya peristiwa itu karena Ronny menganggap keterangan ART bernama Susi dalam berkas acara pemeriksaan (BAP) tersebut tak menjelaskan secara detail. Bahkan, hanya tertera Susi menangis ketika dipertanyakan ihwal peristiwa tersebut.
"Fakta yang kami temukan di berkas acara pemeriksaan terkait di Magelang bahwa klien kami sudah menanyakan kepada Susi yang merupakan ART ya," ungkapnya.
"Menayakan apa yang terjadi tetapi Susi tidak mejawab dia hanya menangis," sambung Ronny.
Sementara untuk saksi lainnya, lanjut Ronny, tim kuasa hukum Bharada E akan menggali soal rangkain peristiwa mulai dari Saguling hingga Duren Tiga. Sehingga, konstruksi kejadian akan terlihat jelas.
"Kemudian terkait dari Magelang ke Saguling, kemudian ke Duren Tiga. Terutama dari Saguling ke Duren Tiga ya. Ini ada beberapa saksi yang penting buat kami," kata Ronny.
Baca juga:
Sebelumnya diberitakan, sidang perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Bharada E bakal kembali digelar hari ini, Senin 31 Oktober. Sebanyak 12 saksi akan dihadirkan dalam sidang ini.
Para saksi yang merupakan mantan ajudan Ferdy Sambo, yakni Adzan Romer, Daden Miftahul Haq, Prayogi Iktara Wikaton, dan Farhan Sabilah.
Kemudian, untuk pembantu atau ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang akan memberikan kesaksian antara lain, Susi, Sartini, Rojiah, Abdul Somad, dan Daryanto atau Kodir.
Sementara untuk saksi lainnya merupakan satpam atau security Kompleks Polri, Duren Tiga. Mereka adalah Marjuki, Alfonsius Dua Lurang dan Damianus Laba Kobam alias Damson.