Walkot Jaksel Minta Panwaslu Waspadai Potensi Kecurangan Pemilu 2024
JAKARTA - Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin meminta Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) setempat mewaspadai potensi kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Tugas Panwaslu sangat penting dan cukup berat karena mengawasi kegiatan pemilu dan juga mengawasi adanya potensi kecurangan," kata Munjirin saat menghadiri pelantikan anggota Panwaslu Kecamatan seluruh Jakarta Selatan di Jakarta, Sabtu, 29 Oktober.
Munjirin menambahkan, anggota Panwaslu yang sudah dilantik agar mampu mencermati aturan tentang pengawasan pemilu di Indonesia.
Tentunya, para anggota Panwaslu diwajibkan mengutamakan azas pemilihan umum yang diatur dalam pasal 2 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Baca juga:
- Tempe Mendoan Hari Ini Hiasi Laman Utama Google, Ada Apa?
- Belum Sehari Punya Twitter Elon Musk Mau Bentuk Dewan Moderasi Konten, Meta Tawarkan untuk Diskusi!
- Jaringan 5G di Kota Mana Saja, Sudah Bisa Diakses di 9 Daerah
- Mengandung Kekerasan yang Terlalu Brutal, The Callisto Protocol Gagal Rilis di Jepang
"Pemilu dilaksanakan berdasarkan azas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil," kata mantan Kepala Unit Pengelola Kawasan Monumen Nasional (Monas) itu seperti disampaikan dalam keterangan tertulis, dikutip Antara.
Karena itu, tak hanya rakyat sebagai pemilih namun juga para anggota Panwaslu diharapkan menerapkan azas tersebut guna tercapai cita-cita dan tujuan nasional.
Selain itu, menurut dia, anggota Panwaslu juga harus memetakan wilayah-wilayah yang berpotensi mengalami kecurangan dalam pelaksanaan pemilu agar dapat menjaga keamanan stabilitas wilayah.
"Anggota Panwaslu harus bekerja netral, tidak memihak siapapun dan harus bertindak cepat, tepat dan akurat," katanya.