Ada Tambahan Saksi yang Diperiksa Polres Jakut Terkait Kebakaran Masjid Jakarta Islamic Center, Jumlahnya 12 Orang
JAKARTA – Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Erlin Tang Jaya menjelaskan perkembangan peristiwa kebakaran masjid Jakarta Islamic Center (JIC) yang terjadi pada Rabu pekan lalu, 19 Oktober.
Disampaikan olehnya bahwa pihaknya hingga kini memeriksa 12 saksi untuk mengungkap peristiwa tersebut.
Disampaikan sebelumnya, saksi yang sudah diperiksa berjumlah 8 orang. Namun seiring perkembangan pemeriksaan, terdapat 4 saksi tambahan.
“12 saksi, bertambah lagi” singkat AKBP Erlin Tang Jaya kepada wartawan di Polres Jakarta Utara, Jumat 28 Oktober.
Baca juga:
- Mencermati Pernyataan Hakim dalam Putusan Sela Sidang Ferdy Sambo
- Xi Jingping Kembali Terpilih Sebagai Presiden China: Bagaimana Masa Depan Hubungan dengan Indonesia?
- Penyebab Utama Gangguan Ginjal Akut Harus Segera Ditemukan, Diperlukan Penelitian Lanjutan
- Penyebab Utama Gangguan Ginjal Akut Harus Segera Ditemukan, Diperlukan Penelitian Lanjutan
Dijelaskan oleh Erlin Tang Jaya, ke-12 saksi terdiri dari 4 orang pekerja, 6 orang pengelola Jakarta Islamic Center (JIC) dan 2 pengawas.
Sementara itu Erlin Tang Jaya juga menyampaikan, laboratorium forensic (Labfor) masih melakukan pemeriksaan terhadap benda-benda yang diambil dari tempat kejadian perkara (TKP) JIC, hasilnya pun nanti akan disampaikan.