Ada Tambahan Saksi yang Diperiksa Polres Jakut Terkait Kebakaran Masjid Jakarta Islamic Center, Jumlahnya 12 Orang

JAKARTA – Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Erlin Tang Jaya menjelaskan perkembangan peristiwa kebakaran masjid Jakarta Islamic Center (JIC) yang terjadi pada Rabu pekan lalu, 19 Oktober.

Disampaikan olehnya bahwa pihaknya hingga kini memeriksa 12 saksi untuk mengungkap peristiwa tersebut.

Disampaikan sebelumnya, saksi yang sudah diperiksa berjumlah 8 orang. Namun seiring perkembangan pemeriksaan, terdapat 4 saksi tambahan.

“12 saksi, bertambah lagi” singkat AKBP Erlin Tang Jaya kepada wartawan di Polres Jakarta Utara, Jumat 28 Oktober.

Dijelaskan oleh Erlin Tang Jaya, ke-12 saksi terdiri dari 4 orang pekerja, 6 orang pengelola Jakarta Islamic Center (JIC) dan 2 pengawas.

Sementara itu Erlin Tang Jaya juga menyampaikan, laboratorium forensic (Labfor) masih melakukan pemeriksaan terhadap benda-benda yang diambil dari tempat kejadian perkara (TKP) JIC, hasilnya pun nanti akan disampaikan.