Densus 88 Pastikan Siti Elina, Wanita Bercadar Penodong Paspampres Terpapar Radikal
JAKARTA - Dari hasil perkembangan penangkapan tersangka Siti Elina (24) wanita bercadar pembawa senjata jenis FN di Istana Negara, Jakarta Pusat, Polda Metro Jaya juga menemukan tiga senjata lainnya dan sejumlah buku ajaran keagamaan dari rumah tersangka di Jakarta Utara.
"Kegiatan penggeledahan ditemukan dua senjata airgun dan senjata tajam berbentuk pistol (senjata api). Semuanya sudah diamankan," kata Kabagbanops Densus 88 Kombes Aswin kepada wartawan, Rabu, 26 Oktober.
Total secara keseluruhan, Polda Metro Jaya menyita 4 senjata. 1 senjata api jenis FN, 2 airgun mirip senpi dan 1 senjata tajam berbentuk senpi.
Selain senjata, hasil penggeledahan Densus 88 juga menyita beberapa buku bertuliskan 'Jalan Menuju Hidayah', 'Luruskan Akidah Anda', 'Pribadi dan Akhlak Rosul' dan buku bersampul batik.
Sementara, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka mengarah kepada radikalisme dan teror yang berlanjut.
Baca juga:
- Mengikuti Jejak Sang Suami Ferdy Sambo, Eksepsi Putri Candrawathi Juga Ditolak Hakim
- Untuk Pertama Kalinya Ferdy Sambo Tak Bawa Buku Hitam ke Persidangan
- Brigadir Daden 'Ajudan Ferdy Sambo' yang Punya Peran di Balik Tewasnya Brigadir J
- BKSDA Maluku Amankan Satwa dari Burung Nuri hingga Sanca di Pelabuhan Yos Sudarso
"Kita selanjutnya lakukan penggeledahan - penggeledahan di rumahnya," ujar Kombes Hengki, Rabu, 26 Oktober.
Sebelumnya diberitakan, hasil pemeriksaan tersangka Siti Elina (24) warga Kampung Mangga, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, wanita bercadar bersenjata FN yang nekat menerobos Istana, ternyata senjata tersebut milik paman tersangka.
Wanita berusia 24 tahun itu mengambil senjata milik pamannya sebelum datang ke kawasan Istana Negara.
"Hasil pemeriksaan kami, baru satu hari sebelumnya diambil oleh yang bersangkutan (tersangka) secara diam- diam. Senjata milik pamannya, dibawa saat ingin menerobos istana," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Rabu, 26 Oktober