PM Palestina: Israel Secara Sistematis Hancurkan Solusi 2 Negara

JAKARTA - Perdana Menteri Palestina Mohammad Shtayyeh menuding Israel secara sistematis menghancurkan solusi dua negara, yang dimandatkan oleh berbagai resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menyelesaikan konflik Israel-Palestina.

Shtayyeh mengatakan Israel justru melakukan banyak langkah agresi dengan membunuh warga Palestina dan menduduki wilayah Palestina secara ilegal.

Dengan 179 warga Palestina tewas terbunuh sejak awal tahun ini dan sekitar 751 ribu pemukim Yahudi tinggal di permukiman ilegal yang dibangun Israel di wilayah Palestina, Shtayyeh menyebut solusi dua negara sulit terwujud.

“Kami bekerja keras dengan komunitas internasional untuk menghentikan tindakan agresi di tanah kami, di wilayah kami. Dan solusinya akan berjalan jika ada mitranya, tetapi sayangnya, kami tidak memiliki mitra perdamaian di Israel,” tutur dia Dalam konferensi pers di Jakarta dilansir ANTARA, Selasa, 25 Oktober.

Dia pun meragukan pemilu Israel pada November mendatang akan menemukan seorang pemimpin yang berkomitmen pada solusi dua negara.

Israel diketahui menduduki Yerusalem Timur, Tepi Barat, dan Gaza dalam perang Timur Tengah 1967. Perundingan damai Israel-Palestina yang disponsori Amerika Serikat gagal pada 2014.

Upaya untuk mencapai kesepakatan dua negara, di mana negara Israel dan Palestina hidup secara berdampingan, telah lama terhenti.

Dunia hingga saat ini terus mendorong terwujudnya solusi damai antara Palestina dan Israel yang terutama didasarkan pada prinsip solusi dua negara.

Namun, berbagai tantangan semakin menghadang perjalanan proses perdamaian di antara keduanya, misalnya, keputusan AS pada 6 Desember 2017 untuk mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan diikuti dengan pemindahan Kedutaan Besar AS dari Tel Aviv ke Yerusalem pada 14 Mei 2018.

Seruan Internasional

PM Shtayyeh menyeru komunitas internasional untuk membantu mengakhiri pendudukan Israel di Palestina, salah satunya dengan melarang produk-produk hasil permukiman ilegal Israel.

“Produk permukiman ini harus dilarang diperdagangkan di pasar Eropa, Amerika, dan Asia. Ini adalah salah satu cara untuk membuat pendudukan Israel kehilangan kekuatannya,” ujar dia.

Shtayyeh menegaskan seharusnya Israel berada di bawah hukum internasional, dengan menghormati resolusi PBB serta prinsip hak asasi manusia.

Dia juga mendesak negara-negara untuk tidak menormalisasi hubungan dengan Israel.

“Setiap hubungan dengan Israel sebenarnya adalah dorongan bagi mereka, pada saat Israel seharusnya dihukum atas semua yang mereka lakukan terhadap rakyat Palestina,” tutur dia.