Kuasa Hukum AKBP Doddy Prawiranegara Akan Ungkap Peran Teddy Minahasa
JAKARTA - Kuasa Hukum AKBP Doddy Prawiranegara, Adriel Viari Purba akan mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), hari ini, Senin 24 Oktober. Kedatangannya untuk mengajukan kliennya sebagai Justice Collaborator dalam kasus narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa.
Kata Adriel, bukan hanya Doddy Prawiranegara, Linda dan Samsul Maarif juga mengajukan hal yang sama. Alasannya keduanya memiliki hubungan dengan Irjen Teddy Minahasa.
“Tiga orang ini yang berhubungan langsung dengan Pak TM (Teddy Minahasa) dan sangat yakin sudah siap untuk menjadi JC (Justice Collaborator) dan memberikan semua keterangan,” kata Adrial saat dikonfirmasi, Senin, 24 Oktober.
Adriel menuturkan bila kliennya akan membuka tabir misteri kasus tersebut. Dia juga akan membuktikan otak dari kasus narkoba yang menyeret kliennya itu adalah Irjen Teddy Minahasa.
Baca juga:
- Ini Jadwal Sidang Ferdy Sambo Cs Pekan Depan
- Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Ajudan Ferdy Sambo dan Lanjutkan Sidang ke Pemeriksaan Saksi
- Tanggapi Eksepsi Kuat Ma'ruf, Jaksa Minta Hakim Tolak dan Hadirkan Saksi Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J
- Baru Seminggu Tayang, House of the Dragon Umumkan Lanjut ke Season 2
“Semua keterangan tersangka klien kami ini sinkron bahwa Pak TM ini adalah inisiator penggagas dan otak dibalik ini semua,” katanya.
Saat ditanya soal bukti-bukti, Adrial mengaku belum bisa mengungkapkan hal itu kepada publik. Namun, ia memastikan bila ada waktu yang tepat akan diinformasikan.
“Untuk bukti-bukti ke LPSK juga kami tidak bisa buka ke media. Namun nanti pada waktunya akan kami buka,” tutupnya.