JAKARTA - Terdakwa kasus penjualan narkoba AKBP Doddy Prawiranegara, mengaku membawa sabu karena takut dengan sosok Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai atasannya.
Hal itu disampaikan mantan Kapolres Bukit Tinggi itu menjawab pertanyaan hakim ketua sidang lanjutan kasus peredaran narkoba yang menjerat Teddy di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat Senin 27 Februari.
"Beliau powerfull, perfeksionis, salah satu kapolda terkaya di Indonesia versi LHKPN 2022, kemudian beliau mantan ajudan wapres, jaringan beliau luas, jenderal tercepat, saya takut karena cuma AKBP," kata Dodd.
Teddy yang kala itu menjabat Kapolda Sumatera Barat diketahui memerintahkan Doddy membawa sabu seberat lima kilogram ke Jakarta.
Sabu tersebut merupakan barang bukti yang akan dimusnahkan Polres Bukit Tinggi. Rencananya sabu tersebut akan dijual di wilayah Jakarta.
Pada saat menerima perintah itu, Doddy mengaku tidak ingin menjalani tugas tersebut. Namun karena yang memberi instruksi langsung adalah Kapolda, Doddy pun mau tidak mau melaksanakan perintah itu.
"Sejak awal saya tidak interest dengan hal ini, supaya beliau itu tidak kecewa, tidak marah, sehingga biar ini berjalan," tuturnya.
BACA JUGA:
Kini, setelah Teddy dan Doddy sudah berstatus terdakwa di depan hakim, Doddy mengaku tidak akan takut lagi.
"Kalau sekarang saya enggak takut, saya ungkap yang sebenarnya," jelas dia.
Polda Metro Jaya sebelumnya menyatakan Irjen Pol Teddy Minahasa telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan.