Adik Irwansyah Ditetapkan sebagai DPO Kasus Korupsi Bank
JAKARTA - Hafiz Fatur yang dikenal sebagai adik dari Irwansyah ditetapkan sebagai buron dalam kasus korupsi Rp3,1 miliar. Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor mengumumkan kabar ini melalui media sosial.
"DAFTAR PENCARIAN ORANG (DPO). Kepada masyarakat apabila mengetahui keberadaan orang dengan ciri-ciri yang disebutkan diatas, dapat segera menghubungi Call Center Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor di 081389922883," tulis pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.
Pada poster yang tertera, data lengkap Hafiz Fatur terpampang dengan jelas. Pasalnya, ipar dari Zaskia Sungkar itu masih dalam proses pencarian sehingga mereka mengumumkan ke media sosial.
Hafiz Fatur diduga membawa lari uang negara sebesar Rp3,1 miliar. Hafiz disebut belum mengembalikan pinjaman dari bank.
Baca juga:
Selain itu ia juga ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi di Bank BRI sejak tahun lalu. Akan tetapi tidak ada itikad baik dari Hafiz untuk mendatangi pihak berwajib.
Pihak kejaksaan juga sudah menggeledah rumah Hafiz Fatur dan memasang plang DPO.
Irwansyah dan Zaskia Sungkar juga tidak terhindar dari aksi sang adik. Diketahui Hafiz mencuri beberapa aset yang ditinggalkan orang tua mereka.
"Irwan habis ketipu total, dia jumlahin pokoknya wow, karena berupa aset-aset, bahkan ada mobil aku juga, kalau Irwan yang kehilangan banyak banget," kata Zaskia Sungkar saat itu.