Tim Pengacara Masih Mempertimbangkan Kehadiran Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya

JAKARTA - Tim pengacara Front Pembela Islam (FPI) belum bisa memastikan kehadiran Rizieq Shihab dalam panggilan pemeriksaan kedua terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) saat menggelar pernikahan putrinya. Sejauh ini, mereka masih berkoordinasi perihal tersebut.

"Masih koordinasi terus sama kita tapi masalah datang atau tidak, jam berapanya masih belum ada keputusan. Masih kita timbang-timbang," ujar angga tim pengacara FPI, Aziz Yanuar kepada wartawan, Sabtu, 5 Desember.

Konteks 'timbang-timbang' yang dimaksud, kata Aziz, perihal keputusan Rizieq akan hadir atau tidak. Sebab, ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan, antara lain soal kesehatan Rizieq.

"Kita kan mesti memperhatikan bahwa ketika nanti diperiksa itu beliau itu waktunya juga panjang. Begitu juga kondisinya," ucap dia.

Aziz bilang, kepastian Rizieq Shihab bakal hadir atau tidak akan disampaikan esok hari. Sebab, belum ada tanggapan dari Rizieq perihal panggilan pemeriksaan tersebut.

"Jadi infonya (hadir atau tidak) mungkin akan kita kabari besok ya," kata dia.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, penyidik sudah melayangkan pemanggilan kedua untuk Rizieq Shihab dan menantunya Hanif Alatas. Surat panggilan kedua pada Senin 7 Desember.

"Untuk pemanggilan MRS dan MHA kami jadwalkan hari Senin 7 Desember," kata Yusri Yunus kepada awak media, Jakarta, Kamis, 3 Desember.

Dengan demikian, Yusri berharap keduanya bisa memenuhi panggilan kedua. Sebab, sebagai warga negara yang baik, mereka harus menghormati proses hukum.

"Kami tunggu hari Senin, jadi jangan berandai-andai. Kami tunggu hari Senin jangan kalau-kalau. Mudah-mudahan beliau datang," kata Yusri.