Wamenkum HAM Minta Kasus Penjualan Kendaraan Sitaan di Rupbasan Makassar Diusut Cepat
MAKASSAR - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkum HAM) Eddy Hiariej menyikapi kasus dugaan penyalahgunaan wewenang terkait penjualan kendaraan sitaan polrestabes yang diduga dilakukan Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas 1 Makassar Arifuddin.
"Itu sudah diambil tindakan oleh Kakanwil dan semua sudah sesuai dengan prosedur. Kalau itu terbukti, ada persoalan hukum tersendiri," ujar Prof Eddy di Makassar, Sulawesi Selatan, dilansir ANTARA, Rabu, 19 Oktober.
Namun, karena kejadian itu berada di wilayah Kanwil Kemenkum HAM Sulsel, penanganannya dilakukan Kakanwil.
"Oleh karena itu kita percayakan ke Kakanwil Sulsel dengan cepat melakukan tindakan. Dengan melakukan pemeriksaan internal. Kalau terbukti akan diserahkan ke proses hukum," ujarnya menegaskan.
Kakanwil Kemenkum HAM Sulsel Liberti Sitinjak menyatakan, saat ini pihaknya masih sedang melakukan investigasi serta memeriksa yang bersangkutan berkaitan dengan kasus dugaan penjualan motor sitaan secara ilegal.
"Masih dalam proses pemeriksaan dan sedang dalam penanganan," kata Liberti menekankan.
Baca juga:
- Di Surat Dakwaan, Terungkap Brigjen Hendra Kurniawan Minta Polisi Lain Ikuti Rekayasa Ferdy Sambo
- Presiden Sheikh Mohamed Telepon Volodymyr Zelensky, UEA Kirim Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp1,5 Triliun ke Ukraina
- KPK Tegaskan Pengiriman Tim Dokter ke Jayapura untuk Periksa Lukas Demi Penuhi Hak Tersangka
- Tiga Tersangka Anggota Polisi dan 54 Saksi Peragakan 30 Adegan Saat Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan
Meski demikian, pihaknya tidak ingin terburu-buru menyampaikan keterangan, karena masih dalam proses pemeriksaan. Nanti setelah semua rampung akan disampaikan sebenar-benarnya.
Sebelumnya, Kepala Rupbasan Kelas 1 Makassar Arifuddin saat dikonfirmasi wartawan mengatakan pihaknya sudah bersurat ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) berkaitan dengan keberadaan sepeda motor yang sudah menumpuk dan menjadi barang rongsokan di gudang Rupbasan.
Pihaknya pun sudah bersurat ke pemilik barang yang menyita diawal, yakni Polrestabes Makassar, namun setelah diupayakan berkomunikasi tidak kunjung ada penyelesaian.
Belum diketahui berapa banyak motor yang sudah dijual, namun berdasarkan dari rekaman CCTV, kendaraan sitaan itu diduga diangkut mobil truk pada malam hari.