Coinbase Dapatkan Lisensi dari Bank Sentral Singapura untuk Beroperasi di Negara Kota Itu

JAKARTA - Coinbase, pertukaran kripto terbesar di Amerika Serikat, mengumumkan bahwa mereka telah menerima persetujuan dari Bank Sentral Singapura untuk menawarkan layanan pembayaran di negara-kota itu.

Persetujuan prinsip, yang mulai diberikan bank sentral kepada perusahaan kripto tahun lalu, berarti individu dan institusi dapat menggunakan layanan token pembayaran digital dan perusahaan dilindungi oleh bank sentral di bawah Undang-Undang Layanan Pembayaran.

Coinbase menyebut hal ini  sebagai "tonggak penting", karena mereka telah membangun kehadirannya di Singapura dan saat ini memiliki hampir 100 karyawan di negara bagian Asia Tenggara, yang sebagian besar adalah insinyur produk digital.

“Kami melihat Singapura sebagai pasar strategis dan pusat global untuk inovasi Web3,” kata Hassan Ahmed, Direktur Regional Coinbase untuk Asia Tenggara yang dikutip Reuters.

Sekitar 180 perusahaan kripto mengajukan lisensi pembayaran kripto ke Otoritas Moneter Singapura pada tahun 2020 di bawah rezim baru. Singapura telah memberikan 17 persetujuan prinsip dan lisensi setelah proses uji tuntas yang rumit yang masih berlangsung.

Selain Coinbase, Crypto.com dan DBS Vickers,  broker yang dijalankan oleh bank terbesar Singapura DBS , juga  termasuk di antara perusahaan yang telah menerima lisensi.

Pendekatan ramah Singapura telah membantu pusat keuangan menarik perusahaan terkait layanan aset digital dari China, India, dan tempat lain dalam beberapa tahun terakhir. Kini bahkan  menjadikannya pusat utama di Asia.

Namun, ada juga beberapa kasus kejatuhan kripto yang terjadi di negara kota. Dana lindung nilai kripto yang berbasis di Singapura, Three Arrows Capital, memulai likuidasi pada bulan Juni lalu setelah tidak dapat memenuhi kewajiban ratusan juta dolar kepada investor.

Hedge fund telah terpukul  karena runtuhnya cryptocurrency Luna dan TerraUSD pada bulan Mei. Kedua koin tersebut dikembangkan oleh Terraform Labs, yang didirikan di Singapura. Pendiri Terraform Lab, Do Kwon, saat ini dicari oleh polisi Korea Selatan.

Kepala MAS, bagaimanapun, berusaha untuk menjauhkan Singapura dari perusahaan-perusahaan ini dan mengatakan pada bulan Juli bahwa perusahaan seperti Three Arrows dan Terraform Labs adalah perusahaan yang "berbasis di Singapura" yang "tidak ada hubungannya" dengan peraturan kripto di negara kota itu.

Singapura kini berencana untuk meluncurkan peraturan baru yang akan memperketat investor ritel untuk memperdagangkan mata uang kripto.