Anies Salurkan Dana Hibah Parpol Rp27 Miliar Sebelum Lengser, PDIP Dapat Paling Banyak

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Bawedan menyalurkan hibah berupa bantuan dana kepada partai politik tahun 2022 senilai Rp27 miliar yang bersumber dari APBD DKI Jakarta.

Penyerahan hibah ini dilakukan secara simbolis kepada 10 petinggi partai politik yang memiliki kursi di DPRD DKI Jakarta.

Dana hibah parpol diberikan setiap tahun. Pada tahun 2021, penyaluran dana hibah dilakukan pada bulan Desember. Tahun ini, hibah kepada parpol diserahkan bulan Oktober, beberapa hari sebelum masa jabatan Anies berakhir.

Anies berharap dana hibah bisa dimanfaatkan oleh parpol untuk kegiatan yang meningkatkan kesadaran proses politik untuk masyarakat, khususnya di DKI Jakarta.

"Aktifnya warga di dalam memantau proses politik itu akan berdampak pada peningkatan mutu dari pengambilan kebijakan dari langkah-langkah yang dilakukan oleh partai-partai politik. Nah, itu sesuatu yang harus dilakukan lewat berbagai aktivitas. Harapannya pembiayaan yang diberikan bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 6 Oktober.

Anies juga mengatakan dana hibah parpol yang kini mengalami kenaikan bisa menutup kebutuhan operasional kantor sekretariat mereka. Mulai dari biaya aktivitas rutin, telepon, listrik, hingga penggunaan air.

Kebutuhan biaya ini ditanggung oleh para pengurus partai serta kadernya.

"Bila tidak ada pengaturan di dalam party financial yang baik ini, akan menyisakan problem bagi demokrasi kita. Karena nantinya harus mencari sumber-sumber, dibebankannya kepada siapa? Dibebankannya kepada pengurus. Lalu pengurus harus mencari sumber. Dari mana-mana itu bisa dicarinya. Nah, ini menurut saya sebaiknya mulai dipikirkan secara serius," urai Anies.

Karena itu, Anies menegaskan pemerintah mesti berperan membantu parpol untuk memenuhi kebutuhan operasionalnya. Sehingga, para partai bisa menjalankan fungsinya sebagai unsur demokrasi.

"Kami dari DKI Jakarta berharap dengan adanya penambahan (nilai dana hibah) itu bisa menutup sebagian dari kebutuhan. Selama sesuai dengan ketentuan, supaya beban mereka untuk membiayai itu bisa diambil juga sebagian oleh negara. Toh, mereka menjalankan fungsi-fungsi yang dibutuhkan dalam sebuah demokrasi," tutur dia.

Sebagai informasi, pemberian dana hibah Pemprov DKI diberikan kepada 10 parpol. Nilai besaran dihitung dari jumlah suara yang didapat tiap partai saat Pemilu 2019. PDIP mendapat nominal dana hibah paling besar dan PPP paling sedikit. Berikut rinciannya:

1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DKI Jakarta Rp 6.681.620.000 (Rp 6,6 miliar)

2. Partai Gerindra DKI Jakarta Rp 4.678.965.000 (Rp 4,6 miliar)

3. DPW Partai Keadilan Sejahtera DKI Jakarta Rp 4.585.025.000 (Rp 4,5 miliar)

4. Partai Solidaritas Indonesia DKI Jakarta Rp 2.022.540.000 (Rp 2 miliar)

5. Partai Demokrat DKI Jakarta Rp 1.932.170.000 (Rp 1,9 miliar)

6. Partai Amanat Nasional DKI Jakarta Rp 1.879.410.000 (Rp 1,8 miliar)

7. Partai NasDem DKI Jakarta Rp 1.548.950.000 (Rp 1,5 miliar)

8. Partai Kebangkitan Bangsa DKI Jakarta sebesar Rp 1.541.060.000 (Rp 1,5 miliar)

9. Partai Golkar DKI Jakarta Rp 1.501.230.000 (Rp 1,5 miliar)

10. Partai Persatuan Pembangunan DKI Jakarta Rp 884.175.000 (Rp 884 juta)