Jabatan Berakhir Desember 2022, Panglima TNI Sebut Presiden Jokowi Biasanya Mendadak Tentukan Pengganti

JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) biasanya menentukan sosok calon panglima TNI dalam waktu mendadak dan tanpa pembahasan sejak jauh hari.

"Sejauh pengalaman saya, Presiden itu nggak pernah jauh-jauh hari ngomong, beliau pasti mendadak," kata Andika di Istana Merdeka, Jakarta, Antara, Rabu, 5 Oktober. 

Andika mengatakan hal itu saat disinggung apakah Presiden Jokowi sudah mengajaknya berdiskusi soal calon panglima TNI yang baru. Dia mengaku tidak ingin berspekulasi apa pun mengenai calon panglima TNI yang akan menggantikan dirinya pada Desember 2022.

Masa jabatan Andika sebagai Panglima TNI akan habis pada bulan terakhir tahun ini karena dia memasuki usia pensiun. Dia pun mengaku belum memiliki persiapan khusus menjelang pensiun.

Ketika disinggung soal wacana perpanjangan masa jabatannya sebagai Panglima TNI hingga 2024, Angika enggan berkomentar.

"Nggak jawab saya," tukasnya.

Namun, tambahnya, sebagai prajurit dia akan melaksanakan dengan baik apa pun perintah Presiden Jokowi.

"Ya apa pun perintahnya, saya laksanakan," kata lulusan Akademi Militer tahun 1987 itu.

Andika Perkasa dilantik Presiden Jokowi menjadi Panglima TNI pada 17 November 2021, sesuai dengan Surat Keputusan Presiden Nomor 106/TNI 2021. Andika saat itu menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.

Menurut Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, usia pensiun prajurit paling tinggi ialah 58 tahun bagi perwira dan 53 tahun bagi bintara dan tamtama. Andika lahir pada 21 Desember 1964 atau 57 tahun lalu, dan pada 21 Desember 2022 dia akan berusia 58 tahun atau memasuki pensiun.

Saat ini, ada tiga kepala staf dari tiga matra TNI yang berpeluang menjadi calon panglima TNI, yakni Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAU) Laksamana Yudo Margono, dan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.