IPW Tegaskan, Pencopotan Kapolres Malang Sudah Tepat dan Bisa Dipulihkan Jika Tidak Terbukti Bersalah

JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) menegaskan, pencopotan AKBP Ferli Hidayat dari jabatan Kapolres Malang bukanlah tanpa alasan. Menyusul tewasnya 125 orang suporter di Stadion Kanjuruhan Malang, Kapolres Malang disebut sebagai pimpinan tertinggi yang bertanggungjawab di wilayah itu.

"Yang bertanggung jawab tertinggi di wilayah tersebut, pimpinan tertinggi di wilayah lokasi itu adalah Kapolres. Jadi tindakan pencopotan jabatan itu adalah tindakan yang sudah sesuai aturan dan prosedur," kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso saat dikonfirmasi VOI, Rabu, 5 Oktober.

Sugeng menjelaskan, proses dicopotnya anggota polisi dari satu jabatan struktural itu adalah kewenangan dari atasan langsung yang bisa dilakukan seketika.

"Tidak perlu menunggu pembuktian pelanggaran kode etik, tetapi atasan langsung atas pertimbangannya sendiri melihat dugaan pelanggaran. Baik pelanggaran prosedur dalam hal ini pelanggaran disiplin, jadi dia bisa langsung mencopot," jelas Sugeng.

Kendati telah dicopot, Sugeng mengatakan, pencopotan tersebut bisa saja dikembalikan jika kesalahan itu tidak terbukti.

"Pencopotan ini nanti bisa saja dia dipulihkan kalau tidak terbukti, itu aturannya. Dalam kasus Malang, menurut saya pencopotan itu sudah tepat, tidak prematur karena ada peristiwa matinya orang. Matinya 125 orang karena ada dugaan keterlibatan polisi terkait dengan penggunaan gas air mata," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, tragedi atas tewasnya 127 suporter sepakbola di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, menjadi hal yang sangat penting diperhatikan pemerintah Indonesia.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyebutkan, Presiden Jokowi harus segera turun tangan dan menyikapi peristiwa nasional itu.

"Presiden Jokowi harus memberikan perhatian terhadap dunia sepakbola di Indonesia yang selalu ricuh dan menelan korban jiwa," tegasnya.

Selain itu, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit mencopot Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat.

AKBP Ferli disebut IPW sebagai yang bertanggung jawab dalam mengendalikan pengamanan pada pertandingan antara tuan rumah Arema FC Malang melawan Persebaya Surabaya.

Kemudian, Polri mengambil langkah tegas dalam penanganan tragedi maut di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur. Sebab, dalam perkembangan sementara 9 anggota Brimob dicopot buntut tragedi yang menewaskan ratusan orang tersebut.

"Kapolda Jawa Timur pun melakukan langkah yang sama melakukan penonaktifkan Danyon, Danki, dan Danton Brimob sebanyak 9 orang," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Malang, Jawa Timur, Senin, 3 Oktober.

Para anggota Brimob itu antara lain, AKBP Agus Waluyo, AKP Hasdarman, Aiptu Solikin, Aiptu Samsul, dan Aiptu Ari Dwiyanto. Lalu, ada juga AKP Untung, AKP Danang, AKP Nanang, dan yang terakhir Aiptu Budi.

Kemudian, jenderal bintang dua ini juga menyebutkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengambil keputusan untuk mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat. Dia digantikan AKBP Putu Kholis yang saat ini menjabat Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok.