Wagub DKI Positif COVID-19, Semua Anggota DPRD Wajib Tes Swab

JAKARTA - Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi memerintahkan semua anggota dewan untuk menjalani tes swab. Hal ini menyusul Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patrif positif COVID-19.

Semua anggota DPRD berpotensi tertular COVID-19. Sebab, pada Kamis, 26 November dan Jumat, 27 November, Riza mengikuti rapat paripurna pembahasan rancangan APBD di Gedung DPRD DKI.

"Saya mewajibkan seluruh anggota, staf DPRD, dan penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) tes swab. Kita bisa men-tracing ketika ada yang dinyatakan tertular," kata Prasetio saat dihubungi, Senin, 30 November.

Selain itu, Prasetio juga sudah memerintahkan Sekretaris Dewan DKI Hadameon Aritonang untuk melakukan sterilisasi Gedung DPRD hingga memperketat penerapan protokol kesehatan. 

"Kami akan kembali melakukan sterilisasi gedung. Memperketat pengawasan, pokok semua protokol kesehatan kita patuhi semua, kita perketat," ucapnya.

Seperti diketahui, Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria terkonfirmasi positif COVID-19. Riza terkonfirmasi positif sejak Jumat, 27 November lalu. Riza mengaku saat ini dirinya dalam keadaan baik.

Kata Riza, berdasarkan hasil dari contact tracing Dinas Kesehatan DKI Jakarta, dirinya terkonfirmasi positif COVID-19 karena tertular dari staf pribadinya yang sebelumnya tertular dari lingkungan keluarga staf tersebut.

“Jadi, temuan positif COVID-19 ini adalah dari lingkungan pekerjaan, di mana ada staf saya yang tertular dari klaster keluarganya. Ini tentu menjadi perhatian kita semua untuk lebih menjaga kedisiplinan protokol kesehatan hingga di dalam keluarga sekalipun,” jelas dia.

Per hari ini, salah satu gedung di Balai Kota DKI, Gedung Blok B di-lockdown selama tiga hari sejak Senin, 30 November hingga Rabu, 2 Desember.

Adapun sejumlah ruangan yang ditutup adalah ruang kerja Riza dan TGUPP DKI di lantai 2, Jakarta Smart City di lantai 3, dan ruang ajudan serta ruang poli kesehatan di lantai PPKP 1.

"Dalam masa lockdown tersebut, akan dilakukan sterilisasi selama tiga hari," tutur Kepaa Biro Umum DKI Budi Awaluddin.

Kemudian, saat ini semua tamu yang akan menemui Gubernur DKI Jakarta di Balai Kota harus menjalani rapid test. "Tamu yang akan beraudiensi dengan Pak Gubernur sd Asisten akan dilakukan rapid test oleh Dinas Kesehatan DKI," ucap Budi.