Ribut Rumah Tangga, Suami di Pandeglang Bakar Istri dan Anak di Dalam Rumahnya

PENDEGLANG – Seorang suami tega membakar anak dan istri di dalam rumahnya di Kelurahan Kadomas, Kecamatan Pandeglang, Banten. Peristiwa itu baru diketahui kepolisian setelah mendapat laporan dari warga, Sabtu, 24 September sekitar pukul 05.00 WIB.

Kapolsek Pandeglang Kompol Kosasih yang diwakili oleh Panit Reskrim Polsek Pandeglang Ipda Aap Ahmad Safei mengatakan, Polsek Pandeglang menerima laporan dari masyarakat terlah terjadi tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Kami mendapatkan laporan dari masyarakat telah terjadi tindak kekerasan dalam rumah tangga atau penganiayaan suami membakar istri dan anaknya di dalam rumah," ucap Aap dalam keterangan tertulis, Rabu, 28 September.

Setelah mendapat laporan tersebut anggota Polsek Pandeglang langsung menindak lanjuti laporan tersebut.

Aap menjelaskan, peristiwa pembakaran itu terjadi setelah tersangka DN (45) ribut dengan istrinya AN (32). Saat itu korban bersama anaknya yang masih di bawah umur (4) yang berada di ruang tengah. Tiba-tiba keduanya disiram bensin.

"Setelah terjadi percekcokan antara pelaku DN (45) dan AN (32), korban AN (32) bersama anaknya yang masih di bawah umur (4) yang berada di ruang tengah tiba-tiba disiram cairan berupa BBM kemudian pelaku DN (45) langsung membakar korban bersama anaknya," jelas Aap.

Aap menambahkan, kedua korban mengalami luka bakar di bagian wajah dan kedua tangannya.

"Kedua korban mengalami luka bakar di bagian wajah dan kedua tangannya, kemudian langsung dilarikan ke Rumah Sakit Berkah Pandeglang untuk mendapatkan penanganan medis," tambah Aap.

Polsek Pandeglang melakukan upaya penyelidikan dengan mendatangi para saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan mengumpulkan barang bukti di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Aap menekankan Tim Buser Polres Pandeglang beserta Polsek Pandeglang sedang memburu pelaku.

"Kami dari pihak kepolisian telah melakukan upaya penangkapan pelaku DN (45) dengan membentuk team yang terdiri dari Team Buser Polres Pandeglang dan personel Polres Pandeglang agar pelaku DN (45) bisa segera tertangkap," tutup Aap.