Waduh! Razia Tempat Hiburan Ilegal di Cilincing Jakut Diduga Bocor

JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara (Jakut) meningkatkan pengawasan tempat usaha hiburan tidak berizin dengan menggelar patroli keliling di dua tempat diduga lokasi prostitusi malam hari di Cilincing, Jakarta Utara. Salah satunya di area Kampung Rawa Malang, Semper Timur, Senin, 26 September. Namun dalam melakukan kegiatan ini, sejumlah lokalisasi menutup tempat hiburannya. Diduga operasi ini bocor.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Utara Yusuf Madjid (Yuma) di Jakarta, melaksanakan perintah patroli tersebut dengan mengerahkan 100 personel untuk memantau aktivitas tempat usaha hiburan tidak berizin tersebut.

"Tempat ini dikenal dengan Kampung Rawa Malang, area ini memang dekat permukiman warga, tetapi aktivitasnya banyak tidak berizin dan dijadikan tempat diduga perbuatan asusila dan sebagainya," kata Yuma mengutip Antara, Senin, 26 September.

Yuma menambahkan, upaya patroli tersebut dilaksanakan sebagai respons kejadian melanggar hukum beberapa waktu lalu yakni dugaan pelecehan seksual oleh empat anak terhadap remaja putri usia 13 tahun di Hutan Kota Rawa Malang.

Sebelum menggelar kegiatan ini, pihaknya sudah melakukan rapat di Kantor Wali Kota Jakarta Utara pada Senin siang. Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Utara menyusun upaya yang lebih komprehensif dalam penanganan tempat usaha hiburan tak berizin tersebut.

Hal itu antara lain dengan mengerahkan Satpol PP setempat untuk melakukan upaya penegakan peraturan daerah terkait dengan perizinan tempat usaha.

Namun, saat operasi patroli malam mulai dilaksanakan, pelaku usaha hiburan tak berizin di Kampung Rawa Malang sudah mengetahui rencana operasi itu sehingga tempat itu sudah tampak kosong.

"Polsek Cilincing tadi siang sudah melakukan operasi cipta kondisi berupa pemberitahuan kepada warga sebelumnya bahwa akan ada penertiban yang dilakukan di tempat ini. Itu bagian dari sosialisasi," kata Yuma.

Kalau dilihat dari tempatnya, Yuma memperkirakan sekitar tiga blok dengan jumlah 36 bangunan tempat usaha yang terdapat di sana.

"Kami melihat ini tiga blok ya. Selebihnya itu permukiman. Tapi permukimannya pun bertumpuk, di atasnya tempat tinggal, di bawahnya tempat usaha tapi kondisinya tutup. Itu yang tadi kami temukan di tempat ini," kata Yuma.

Untuk saat ini, Yuma mengatakan akan terus melanjutkan patroli dua sampai tiga kali dalam satu pekan ini guna mencegah tempat usaha hiburan tak berizin di area itu tidak akan beroperasi kembali.

"Setelah ini kami masih lanjut ke samping Jembatan. Bukan hanya satu tempat ini. Di depan itu masih ada yang di jalan Inspeksi Kali Cakung, orang sini menyebutnya Sajem atau Koljem, pokoknya inspeksi. Setelah di sini kami akan lanjut ke sana," kata Yuma.