Anggota Majelis Rakyat Papua Minta Lukas Enembe Kooperatif Jalani Proses Hukum di KPK
JAKARTA - Gubernur Papua Lukas Enembe bersama pengacaranya diminta kooperatif menjalani proses hukum yang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah ini harus dilakukan untuk membuat terang dugaan korupsi yang menjeratnya.
"Mari kita berikan dukungan kepada Lukas Enembe untuk menjalani proses hukum. Lukas Enembe harus kooperatif terhadap proses hukum sehingga berjalan lancar," kata anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Dorince Mehue dalam keterangan tertulisnya, Senin, 26 September.
Dorince mengatakan KPK bersama Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terus mendapat dukungan untuk mengusut dugaan korupsi yang menjerat Lukas. Dua lembaga ini diyakini punya bukti atas praktik lancung yang diduga dilakukan Gubernur Papua itu.
Masyarakat Papua diminta jangan terprovokasi dengan informasi yang tidak benar. Dorince menyebut semua pihak sebaiknya mengawal dugaan korupsi yang berkembang pada perjudian yang uangnya diduga berasal dari hasil praktik rasuah.
Apalagi, Papua akan menjadi tuan rumah event nasional yaitu Kongres Masyarakat Adat Nusantara pada 23-30 Oktober nanti. Sehingga, situasi keamanan di Bumi Cendrawasih harus terus terjaga.
"Masyarakat di tanah Papua agar tetap menjaga stabilitas daerah dan kamtibmas, serta tidak membuat konten yang bersifat provokasi dan tidak terprovokasi oleh berita-berita yang yang beredar di tengah masyarakat," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Lukas Enembe akan dipanggil lagi untuk kedua kalinya pada Senin, 26 September. Pada panggilan pertama, Gubernur Papua itu tidak hadir akibat sakit.
Hanya saja, kuasa hukumnya, Stefanus Roy Rening menyatakan klien tidak akan hadir karena sakit pada Senin, 26 September. Hal ini disampaikannya saat datang ke Gedung Merah Putih KPK pada Jumat, 23 September.
"Bapak enggak memungkinkan untuk hadir pada hari Senin. Jadi kami minta agar Pak Gubernur kooperatif maka kita datang lebih awal untuk menyampaikan itu karena perkembangan kesehatan Pak Gubernur menurut dokter sudah agak menurun," ungkapnya saat itu.
Selain itu, dia juga meminta Lukas diperbolehkan berangkat ke Singapura untuk berobat. Gubernur ini sakit stroke dan diklaim tak bisa bicara.
Baca juga:
- MAKI Minta Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK Jelaskan Dugaan Korupsi yang Menjeratnya
- Dipanggil KPK Besok, Pendeta di Papua Ini Ingatkan Lukas Enembe Tanggung Jawab Kepada Tuhan
- Periksa Lukas Enembe Hari Ini, KPK: Surat Panggilan Sudah Dikirim dan Diterima
- Kasus Dugaan Korupsi Lukas Enembe Tanggung Jawab Pribadi, Tokoh Agama Papua Ingatkan Masyarakat Tak Rintangi Proses Hukum
Stefanus bahkan secara khusus minta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi izin. Apalagi, kondisi Lukas saat ini disebutnya memprihatinkan.
"Dengan kondisi yang memprihatinkan, dengan kondisi kesehatannya Pak Gubernur, saya atas nama tim hukum meminta agar Presiden Jokowi memberikan beliau izin berobat ke luar negeri," tegasnya.
"Kami tim hukum memandang bahwa kalau langkah-langkah ini tidak diambil oleh negara bisa membuat suasana di tanah Papua tidak harmonis," pungkas Stefanus.