Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Lukas Enembe Kooperatif Penuhi Panggilan Penyidik KPK Agar Tak Muncul Ketegangan
Wapres Ma'ruf Amin/FOTO ANTARA HO BPMI SETWAPRES

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengingatkan Lukas Enembe memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gubernur Papua itu harus kooperatif untuk mencegah munculnya ketegangan.

"Pemerintah mengharapkan supaya Lukas Enembe itu bisa bekerja kooperatif, bersikap kooperatif, dan supaya tidak menimbulkan masalah," kata Ma'ruf Amin kepada wartawan, Kamis, 13 Oktober.

Lukas Enembe, sambung Ma'ruf, sebaiknya mengikuti proses hukum yang berjalan untuk membuktikan perbuatannya di mata hukum. Dia memastikan KPK bekerja sesuai aturan hukum yang ada.

"Dibuktikan saja, memang bersalah apa tidak. Ada bukti apa tidak, sehingga dengan demikian tidak terjadi ketegangan-ketegangan," tegasnya.

Ma'ruf Amin memastikan pemerintah tak akan mengintervensi proses hukum yang tengah berjalan. KPK tentu sudah mengusut dugaan korupsi yang menjerat Lukas sesuai perundangan yang ada.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka. Hanya saja, kasus yang menjeratnya belum dirinci.

Lukas sebenarnya akan diperiksa pada Senin, 26 September di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Namun, pemeriksaan ini urung dilakukan karena Lukas mengaku sakit dan tak bisa memberikan keterangan.

Selanjutnya, KPK akan kembali melakukan pemanggilan yang belum diinformasikan pastinya. Lukas diminta kooperatif memenuhi panggilan penyidik karena keterangannya dibutuhkan untuk membuat terang dugaan korupsi yang terjadi.

Hanya saja, belakangan kuasa hukum Lukas, Aloysius Renwarin meminta penyidikan ini dihentikan. Dia mengklaim masyarakat Papua ingin kasus tersebut diselesaikan secara adat.

Selain itu, Lukas disebut telah diangkat sebagai kepala suku di Papua. Pelantikannya dilakukan pada 8 Oktober lalu.