Taman Ismail Marzuki Kembali Dibuka Usai Revitalisasi, Anies: Bukan Tempat Cari Untung
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan bahwa Taman Ismail Marzuki (TIM) yang telah direvitalisasi ini bukan tempat mencari keuntungan bagi jajarannya.
Meskipun saat ini TIM dikelola oleh PT Jakarta Propertindo, Anies mengatakan BUMD milik Pemprov DKI ini tidak melakukan komersialisasi dalam pengoperasional pusat kesenian dan kebudayaan tersebut.
Hal ini Anies sampaikan dalam pembukaan publik TIM dan pagelaran perdana Graha Bhakti Budaya setelah beberapa tahun ditutup sebagai dampak revitalisasi.
"Ini adalah sebuah fasilitas seni yang dikelola oleh BUMD yang tidak ditujukan untuk mencari keuntungan. Karena, badan usaha milik pemerintah lah yang bisa menjalankan kegiatan untuk tujuan kemashalatan masyarakat yang dijalankan masyarakat dengan prinsip-prinsip pengelolaan yang baik, tapi tidak sebagai tempat untuk mencari untung," kata Anies di TIM, Jakarta Pusat, Kamis, 23 September.
Anies menjelaskan alasan dirinya menyerahkan pengelolaan TIM yang telah direvitalisasi bukan kepada Dinas Kebudayaan melainkan PT Jakpro.
Menurut Anies, BUMD tidak dituntut oleh pemerintah sebagai perusahaan pencari profit. Dalam hal pengelolaam TIM, Jakpro ditugaskan Anies untuk mengembangkan potensi kebudayaan di Jakarta, ditunjang dengan sarana yang lebih modern.
"Jadi ini adalah komitmen pemerintah dan saya harap ini bisa dijaga. Tolong dijaga komitmen negara untuk mengalokasikan negara bagi kegiatan budaya. Sebagaimana kita mengalokasikan yang cukup untuk kegiatan transportasi, kegiatan pembangunan rumah, kan itu yang bangun BUMD juga bukan? Tidak dikejar untuk cari untung tapi cari manfaat, nah ini untuk bidang kebudayaan," papar Anies.
Baca juga:
Polemik revitalisasi TIM
Sejak TIM mulai direvitalisasi, sejumlah seniman yang tergabung dalam Forum Seniman Peduli Taman Ismail Marzuki (FSPTIM) menyuarakan keresahan mereka.
FSPTIM mengkhawatirkan kenaikan harga sewa gedung hingga budaya komersialisasi yang nantinya bakal tumbuh di kawasan tersebut. Hal ini sempat menjadi perhatian DPRD DKI.
Pembahasan selisih paham revitalisasi TIM buntu di DPRD DKI, sehingga DPR mesti memanggil Gubenrur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mendengarkan duduk perkara.
Polemik ini juga membuat DPR RI turun tangan. komisi X DPR RI sempat memanggil Anies pada 27 Februari 2020 untuk meminta klarifikasi terkait potensi komersialisasi di TIM. Dalam pertemuan tersebut, Anies berjanji bahwa Jakpro tak akan mengomersialisasi kawasan TIM.