Sedang Bekerja, Dua Petugas PPSU Pesanggrahan Kehilangan Motor Setelah Lima Menit Parkir

JAKARTA - Dua petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PSSU) kelurahan Pesanggrahan harus menelan pil pahit. Pasalnya kendaraan sepeda motornya digondol maling saat sedang bekerja.

Rusmana (48) salah satu korban menceritakan kejadian itu terjadi di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Jalan Pancoran, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin 19 September, pukul 12.53 WIB.

Kejadian bermula saat dirinya tengah bekerja membuat mural di lokasi tersebut. Kemudian sepeda motornya diparkir yang tak jauh dari lokasi ia bekerja.

“Saya lagi bekerja, motor di pakir pukul 12.48 WIB. Motor diambil 12.53 WIB. Jadi cuma lima menit setelah saya parkir dia maling motor saya. Kalau dilihat dari CCTV,” kata Rusmana saat ditemui di Polsek Pesanggrahan, Kamis, 22 September.

“Saya baru sadar motor saya hilang pukul 13.20 WIB, Pas mau ambil motor, lah kok motor enggak ada baru-lah panik dan cari ke sana ke mari,” sambungnya.

Saat kejadian, petugas PPSU meminta bantuan kepada Bintara Pembina Desa (Babinsa), kemudian dilanjutkan untuk dilaporkan ke Polsek Pesanggarahan. Hal ini dilakukan untuk tindakan lebih lanjut.

“Akhirnya dari polsek dateng ke situ. Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sampai akhirnya dicek CCTV (polisi) yang bukanya,” ucapnya.

Dari CCTV itu terlihat pelaku berjumlah dua orang dengan ciri-ciri menggunakan pakain hitam. Untuk di bagian wajah ditutup dengan masker.

“Bajunya sama hitam, bedannya yang satu topi merah terus pakai celana levis pendek dan baju hitam. Satu lagi topi putih crem celana panjang. Pakai masker semua,” jelasnya.

Hal serupa dirasakan, Anda (47). Ia juga kehilangan motornya saat sedang bekerja membersihkan jalanan di Komplek kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Peristiwa itu terjadi Jumat, 9 September, sekiranya pukul 10.00 WIB. Dirinya mengaku baru mengatahui kendaraanya setelah 10 menit kemudian.

“Iya lagi kerja, terus ketika ingin ke motor, ‘motor saya enggak ada’ saya langsung lapor ke Adira terus lapor ke Polsek (Pesanggrahan),” tutupnya.