Pemulangan Paulus Tanos ke Indonesia Bakal Dibahas KPK dengan CPIB Singapura Pekan Ini
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membahas pemulangan Direktur Utama PT Sandipala Arthapura Paulus Tanos yang merupakan tersangka dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP. Pembahasan dilakukan bersama Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura pada pekan ini.
"Dalam Minggu ini pimpinan KPK akan berangkat ke CPIB, nah ini juga menjadi bahan pembahasan nanti hal-hal yang terakit dengan Singapura, baik beberapa orang yang kita cari (Tanos)," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Jakarta, Rabu, 21 September.
Pihaknya akan membahas Tanos saat berada di Singapura. Karyoto memastikan pertemuan itu dipastikan akan memaksimalkan upaya penegakan hukum.
Baca juga:
- Dinamika Masih Cair, Pertemuan Airlangga dan Prabowo Berpotensi Ubah Konstelasi Politik di KIB
- Komisi II DPR Sepakati Pagu Anggaran KPU Sebesar Rp15,9 T untuk 2023 dan Tambahan Rp7,8 T
- Polri Pecat Ferdy Sambo, Pengacara Keluarga Brigadir J: Memang Tak Layak Jadi Polisi
- ITF Sunter Bakal Dibangun Setelah Anies Baswedan Lengser
Apalagi, KPK serius ingin memulangkan Paulus ke Tanah Air. Namun, selama ini, ekstradisi tersebut belum pernah dilakukan karena menunggu aturan turunan.
"Kemarin kita melakukan salah satu bertanya apakah sudah bisa beroperasi dengan namanya ekstradisi terntata memang belum ada perturan pelaksanannya," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK resmi memasukkan Direktur Utama PT Sandipala Arthapura Paulus Tanos dalam daftar pencarian orang (DPO).
Selain Tanos, ada sejumlah nama lain yang jadi buronan. Mereka adalah Harun Masiku yang merupakan mantan caleg PDIP; Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak; Izil Azhar; dan Kirana Kotama.