Disindir Karena Ikut Umumkan Lukas Enembe Jadi Tersangka KPK, Mahfud MD: Memangnya Kenapa?
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku memilikin tugas menjelaskan kasus hukum yang salah persepsi di tengah masyarakat. Salah satunya dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.
Hal ini disampaikannya menanggapi sindiran pengacara Lukas Enembe, Aloysius Renwarin. Menurut Mahfud, tak ada yang salah jika dirinya ikut mengurusi dugaan korupsi di Bumi Cendrawasih tersebut.
"Memang mengapa? Karena saya mengurusi politik, hukum, dan keamanan," kata Mahfud dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan yang dikutip Selasa, 20 September.
Mahfud menegaskan dirinya kerap kali mengumumkan dugaan korupsi di Tanah Air. Di antaranya, dugaan Asabri dan Jiwasraya, satelit Kemenhan, serta kasus lainnya.
Sehingga, eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menyebut ini bukan kali pertama baginya mengurusi dugaan korupsi. "Saya yang menjelaskan untuk kasus-kasus tertentu yang reaksinya salah," tegasnya.
Baca juga:
- Hari Ini RUU PDP Disahkan, Puan Maharani: Tidak Ada Lagi Tangisan Rakyat Akibat Pinjaman Online
- Strategi Pengendalian Pencemaran Udara Baru Akan Dilaksanakan Setahun Setelah DKI Kalah di Pengadilan
- Upaya Jemput Bola KPK ke Papua Demi Memudahkan Lukas Enembe Penuhi Panggilan Gagal, Ali Fikri: Tetap Tak Hadir
- Pemprov DKI Tambah 100 Unit Mobil Listrik untuk Kendaraan Dinas, Anggarannya Berapa?
Lebih lanjut, Mahfud memastikan dugaan korupsi yang menjerat Lukas Enembe murni persoalan hukum. Sehingga, isu beredar jika dia dikriminalisasi tidak tepat.
"Kita tunjukan bahwa ini murni soal hukum dan angka-angka dugaan korupsinya ratusan miliar," ujarnya.
"Ini tidak ada hubungannya dengan parpol tertentu," sambung Mahfud.
Diberitakan sebelumnya, Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penetapan ini didasari pengaduan dari masyarakat. Belum dirinci kasus yang menjeratnya tapi dia sudah dicegah ke luar negeri selama enam bulan.