BPS: Ruang Fiskal yang Terbatas Berpengaruh Pada Pencapaian Target Pembangunan

JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa selama periode 10 tahun terakhir kesenjangan fiskal (fiscal gap) Indonesia semakin melebar.

Hal ini diindikasikan oleh menurunnya rasio pendapatan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) sementara rasio belanja terhadap PDB cenderung stagnan. Demikian risalah terbaru BPS yang dilansir akhir pekan lalu.

“Pada periode 2010, selisih rasio belanja dan pendapatan terhadap PDB sebesar 0,7 persen. Namun, di periode 2021 kesenjangan fiskal telah mencapai 5,7 persen,” ungkap BPS dikutip Senin, 19 September.

Oleh karena itu, lembaga pimpinan Margo Yuwono ini menyarankan optimalisasi pendapatan negara menjadi sangat penting untuk dilakukan sesegera mungkin. Pasalnya, melemahnya sektor pendapatan bisa berdampak pada terbatasnya ruang fiskal.

“Ini bisa berimbas pada dukungan pemberian stimulus untuk menjalankan program-program prioritas dan pencapaian target-target pembangunan,” tulis BPS.

Lebih lanjut, konsolidasi fiskal dengan defisit 3 persen PDB tahun depan diharapkan bisa menjadi pijakan dalam tercapainya pengelolaan APBN yang sehat dan berkesinambungan baik dalam jangka pendek, menengah, dan panjang.

Kata BPS, belanja negara dilakukan dengan pendekatan spending better yang fokus terhadap program prioritas, berbasis hasil, efisiensi belanja kebutuhan dasar, dan mendorong sinergi antara kementerian lembaga.

Sementara itu, pendapatan negara dioptimalkan dengan melakukan reformasi perpajakan seperti perluasan basis pajak, perbaikan sistem perpajakan, dan menangkap aktivitas perekonomian yang berbasis teknologi informasi, dan komunikasi (TIK).

Dari sisi pembiayaan anggaran, pemerintah berupaya untuk inovatif dan fleksibel terhadap sumber-sumber pembiayaan serta menjaga komposisi utang dalam batas yang diizinkan oleh undang-undang.

Dalam catatan VOI, pembahasan RUU APBN 2023 menargetkan pendapatan sebesar Rp2.463 triliun. Angka itu naik Rp19,4 triliun dari rancangan sebelumnya yang diajukan Presiden Jokowi dalam pidato kenegaraan 16 Agustus lalu.

Sementara untuk belanja menjadi Rp3.061,2 triliun dari sebelumnya Rp3.041,7 triliun. Atas estimasi tersebut maka defisit APBN 2023 berada di kisaran Rp598,2 triliun atau 2,84 persen dari PDB.