Kementerian Sains Korea Selatan Belum Mau Terapkan Peraturan Perundangan untuk Metaverse

JAKARTA - Kementerian Sains dan ICT (MSIT) Korea Selatan mengungkapkan rencana untuk menjauh dari penerapan undang-undang video game tradisional di Metaverse. Sebaliknya, kementerian memutuskan untuk mengeluarkan pedoman baru untuk memberi insentif pada pertumbuhan ekosistem pemula.

Ketertarikan Korea Selatan dalam mengumpulkan Web3 dan ekosistem Metaverse dibuktikan dengan investasi 200 juta dolar AS yang dibuatnya untuk pembuatan Metaverse in-house. Sejalan dengan upaya ini, MSIT mengidentifikasi bahwa memberlakukan peraturan yang lebih lama berfungsi sebagai pencegah pertumbuhan ekosistem baru.

Dalam pertemuan pertama komite Kebijakan Data Nasional, MSIT mencatat bahwa “Kami tidak akan membuat kesalahan dengan mengatur layanan baru dengan undang-undang yang ada.” Namun, diskusi seputar penunjukan Metaverse sebagai video game masih dibahas.

Kementerian memutuskan bahwa industri baru – termasuk Metaverse, mengemudi otonom dan platform streaming OTT – menuntut pembentukan peraturan baru. Berkenaan dengan Metaverse, MSIT mengangkat kekhawatiran tentang menghambat pertumbuhan industri karena kurangnya dasar hukum dan kelembagaan. Mengungkap rencana tersebut, terjemahan kasar dari siaran pers berbunyi:

“Buat pedoman untuk klasifikasi produk game dan metaverse untuk regulasi yang rasional dan konsisten serta dukungan untuk pemberlakuan undang-undang terkait (pemberlakuan undang-undang metaverse khusus, dll.)”

Sebelumnya, pada 1 September, anggota Majelis Nasional mendukung proposal resmi untuk pengesahan Metaverse Industry Promotion Act untuk mendukung industri Web3.

Sambil mendukung pertumbuhan teknologi baru, otoritas Korea Selatan melanjutkan tindakan keras mereka terhadap orang-orang yang menjalankan ekosistem Terra.

Jaksa Korea Selatan mengklaim bahwa Do Kwon, salah satu pendiri dan CEO Terraform Labs, diduga menipu investor dengan menerbitkan LUNA dan USTC tanpa memberi tahu investor tentang bahaya bahwa harga keduanya bisa turun bersamaan.

Akibatnya, jaksa telah mengajukan permohonan kepada pihak berwenang untuk mencabut paspor Kwon dan karyawan Terra lainnya.