Puan Maharani Dilaporkan ke MKD Karena Rayakan Ultah Saat Ada Demo BBM di DPR, PDIP: Tidak Ada Kode Etik yang Dilanggar

JAKARTA - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR dari Fraksi PDIP Junimart Girsang merespons adanya aduan terhadap Ketua DPR Puan Maharani yang dilaporkan ke MKD karena merayakan ulang tahun saat terjadi aksi demo BBM di depan gedung DPR pada 6 September lalu.  

Menurut Junimart, hingga saat ini MKD belum menerima laporan dari siapapun yang menyangkut Puan Maharani. Junimart menilai, tidak ada pelanggaran atas perayaan hari lahir Puan di ruang rapat paripurna. 

"Kalau disebutkan, konon laporan tersebut menyangkut acara ulang tahun dalam rapat paripurna tanggal 6 (September), saya kira itu tidak ada satu kode etik yang dilanggar," ujar Junimart di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 12 September. 

"Kenapa demikian? Itu kan sifatnya spontanitas dan Mbak Puan juga tidak mengharapkan dengan situasi itu. Dan itu masih manusiawi," sambungnya.

Wakil Ketua Komisi II DPR itu pun mempertanyakan pasal mana yang menyebutkan bahwa merayakan ulang tahun itu melanggar kode etik. Menurut Junimart, perayaan ulang tahun di paripurna adalah bentuk spontanitas. 

"Yang melanggar kode etik itu di pasal berapa? Integritas? Tidak juga. Saya ini sudah lama di MKD tentu kita harus menilik pasal per pasal di MKD, itu pasal berapa yang dilanggar. Kalau disebutkan, ini pasti menyangkut integritas. Integritas mana yang dilanggar? Kan enggak ada juga, itu spontanitas, dan itu sebagai bentuk adanya rasa suka cita dari para peserta paripurna ketika itu yang secara langsung menyanyikan lagu selamat ulang tahun," jelas Junimart.  

Meski demikian, legislator PDIP itu tetap mempersilakan seseorang melapor ke MKD. Pun nantinya, kata Junimart, akan dilakukan verifikasi lebih dulu laporan mana yang layak dilanjutkan atau tidak. 

"Tapi ya silakan saja, toh kalau melapor nanti kita akan verifikasi di MKD. Kapasitas pelapor sebagai apa, dan nilai-nilai apa yang dia sebut sebagai keberatan dengan situasi itu. Kalau disebut kenapa tidak menemui pada pendemo di luar, kan begitu. Ya kan ada mata acara sidang paripurna. Bagaimana pula kita lagi paripurna bisa menemui yang sedang demo di luar. Semua ada koridor yang harus ditempuh," kata Junimart. 

 

Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) karena merayakan ulang tahun di Rapat Paripurna saat buruh menggelar aksi demo kenaikan harga BBM di depan gedung DPR, Selasa, 6 September, lalu.

Puan dilaporkan ke MKD oleh Ketum Kaukus Muda Anti Korupsi (Kamaksi), Joko Priyoski. 

"Hari ini kami melaporkan Puan Maharani ke MKD, atas viralnya video perayaan ulang tahun di tanggal 6 (September) yang lalu di saat massa buruh berunjuk rasa," ujar Joko.

Joko mengkritik sikap Puan yang enggan menemui pendemo, tapi malah merayakan ulang tahun di Rapat Paripurna DPR. Bahkan menurutnya, Puan hingga hari ini belum bersuara soal kenaikan harga BBM.

"Beliau bukannya menerima perwakilan massa malah melakukan euforia dalam gedung ini," katanya. 

Joko berharap laporannya ke MKD menjadi otokritik bagi Puan Maharani. Ia juga ingin DPR menjadi sarana penyampaian aspirasi masyarakat, bukan menjadi tempat seremoni dan euforia.

"Ke depan kami berharap gedung ini menjadi sarana penyampaian aspirasi masyarakat, tidak lagi menjadi proyek seremoni ataupun euforia belaka," tegasnya.

"Apalagi beliau kita tahu mau menjadi capres. Harusnya beliau memiliki kepekaan yg tinggi terhadap beban masyarakat hari ini," imbuh Joko.

Joko pun mendesak Puan Maharani menyampaikan permintaan maaf atas sikapnya yang merayakan ultah ditengah kesusahan rakyat tersebut. Joko jug menyindir Puan agar tak hanya menyampaikan janji-janji manis dan jargon sebagai Ketua DPR.

"Jangan juga beliau hanya sekadar lip service atau jargon semata ketika beliau bilang meresapi ikut merasakan. Tapi harus diaktualisasikan dalam sikap beliau sebagai Ketua DPR," kata Joko.