Banyak Napi Korupsi Bebas Bersyarat, Febri Diansyah eks Jubir KPK: Selamat Datang di Era New Normal

JAKARTA - Eks Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyoroti banyaknya narapidana kasus korupsi yang dibebaskan secara bersyarat.

Dia menyindir ini sebagai bentuk kenormalan baru atau new normal di tengah upaya pemberantasan korupsi. Siapa pun -- yang pasti ini adalah sindiran-- jangan lagi takut melakukan praktik rasuah.

"Selamat datang di era new normal pemberantasan korupsi. Jangan takut korupsi," kritis Febri lewat akun Twitternya, @febridiansyah yang dikutip, Jumat, 9 September.

Pegiat antikorupsi ini menyebut banyak program yang membuat koruptor tak dihukum hingga menimbulkan efek jera.

"Hukuman rendah, kadang ada program diskon, bahkan bisa keluar lebih awal," tegasnya.

"Eh, ada SALE politisasi korupsi jg ga menjelang tahun politik? Selamat datang," imbuh Febri.

Sebelumnya, Ditjen PAS memberikan hak berupa pembebasan bersyarat pada 23 narapidana seperti Pinangki Sirna Malasari atau Jaksa Pinangki, eks Gubernur Banten Ratu Atut Choisiyah, hingga mantan Gubernur Jambi Zumi Zola.

Pemberian hak bersyarat itu didasari Pasal 10 dalam Undang-Undang Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022. Ada aturan terkait remisi, asimilasi, cuti mengunjungi, cuti bersyara, cuti menjelang bebas, pembebasan bersyarat dan hak lain dalam beleid itu.

Daftar napi korupsi yang mendapat pembebasan bersyarat:

Lapas Kelas II A Tangerang:

1. Ratu Atut Choisiyah Binti Alm, Tubagus Hasan Shochib

2. Desi Aryani Bin Abdul Halim

3. Pinangki Sirna Malasari

4. Mirawati Binti H. Johan Basri

Lapas Kelas I Sukamiskin:

1. Syahrul Raja Sampurnajaya Bin H. Ahmad Muchlisin

2. Setyabudi Tejocahyono

3. Sugiharto Bin Isran Tirto Atmojo

4. Andri Tristianto Sutrisna Bin Endang Sutrisna

5. Budi Susanto Bin Lo Tio Song

6. Danis Hatmaji Bin Budianto

7. Patrialis Akbar Bin Ali Akbar

8. Edy Nasution Bin Abdul Rasyid Nasution

9. Irvan Rivano Muchtar Bin Cecep Muchtar Soleh

10. Ojang Sohandi Bin Ukna Sopandi

11. Tubagus Cepy Septhiady Bin. TB E Yasep Akbar

12. Zumi Zola Zulkifli

13. Andi Taufan Tiro Bin Andi Badarudin

14. Arif Budiraharja Bin Suwarja Herdiana

15. Supendi Bin Rasdin

16. Suryadharma Ali Bin. HM Ali Said

17. Tubagus Chaeri Wardana Chasan Bin Chasan

18. Anang Sugiana Sudihardjo

19. Amir Mirza Hutagalung Bin. HBM Parulian