AKP Dyah Chandrawati Jadi Anak Buah Irjen Ferdy Sambo Keempat yang Bakal Jalani Sidang Etik
JAKARTA - Mantan Paut Subbagsumda Bagrenmin Divisi Propam Polri AKP Dyah Chandrawati menjadi anak buah Irjen Ferdy Sambo ke empat yang akan menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Meski, dia bukan tersangka obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
"Rencana besok akan digelar kode etik AKP DC atau AKP C," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu, 7 September.
Berdasarkan penyidikan yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri AKP Dyah tak terkait kasus obstruction of justice. Namun, pelanggaran yang dilakukannya termasuk dalam golongan sedang.
"Pelanggaran kode etik yang diklasifikasikan pak Karowabprof, ada berat sedang dan ringan, dan itu masuk kategori sedang," ungkapnya.
Perihal peran AKP Dyah, Dedi menyebut belum bisa menyampaikannya sebab masih didalami dalam sidang etik.
"Ya besok kan didalami dulu," kata Dedi.
Baca juga:
- Cak Imin Bakal Bertemu Empat Mata dengan Puan Maharani
- Kriteria Capres 2024, Pakar Politik BRIN: Modal Kerja Lebih Baik Daripada Popularitas
- Setelah ke Hambalang Temui Prabowo, Puan Bakal Bertemu Cak Imin Minggu Depan
- Usai 'Digoyang' Miras, Pria di Indramayu Nekat Masuk ke Kompleks Masjid Pukul Calon Mubalig LDII Hinga Tewas
AKP Dyah Chandrawati sempat masuk dalam daftar 24 personel Polri yang dimutasi ke Yanma Polri terkait kasus pembunuhan Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram rahasia dengan nomor ST /1751/ VIII/ KEP./2022 tertanggal 23 Agustus 2022.