Penyelidik KPK Tancap Gas Periksa Anies Baswedan Terkait Formula E
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung tancap gas meminta keterangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E. Ada sejumlah hal yang diklarifikasi.
"Yang bersangkutan (Anies Baswedan, red) sudah hadir dan segera dilakukan permintaan keterangan dan klarifikasi oleh tim penyelidik KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu, 7 September.
KPK tak memerinci apa saja yang akan ditanyakan pada Anies. Ali bilang, hal ini disebabkan karena dugaan korupsi Formula E masih dalam tahap penyelidikan.
Diharapkan, nantinya keterangan Anies bisa membuat terang dugaan korupsi tersebut. "Prinsipnya, permintaan keterangan dimaksud sebagai kebutuhan proses penyelidikan yang sedang dilakukan KPK," tegas Ali.
Baca juga:
- Anies Baswedan Acungkan Jempol Ketika Tiba di KPK Terkait Penyelidikan Formula E
- Formula E Jakarta Dikontrak Hingga 2024, KPK Khawatirkan Nasibnya Usai Anies Baswedan Lengser
- Jelang Anies Lengser, PDIP Masih Pertanyakan Kejelasan Anggaran Formula E
- KPK Endus Dugaan Kerugian Negara Saat Formula E Digelar di Jakarta
Sebelumnya, Anies tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada hari ini, Rabu, 7 September. Saat tiba, dia yang menggunakan baju dinas berwarna putih tampak melambaikan tangan dan sesekali mengacungkan jempol.
Terkait penyelidikan Formula E, sejumlah pihak juga sudah dipanggil. Salah satunya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edy Marsudi yang mengaku menjelaskan soal peminjaman uang Rp180 miliar yang dilakukan Dispora DKI Jakarta untuk membayar commitment fee kepada Formula E Operations (FEO).