JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meminta keterangan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait dugaan korupsi Formula E. Penyelidik menjadwalkan pemanggilan pada Rabu, 7 September.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan sejumlah hal yang akan didalami penyelidik, salah satunya adalah terkait perencanaan Formula E. Ide awal pelaksanaan ajang balap mobil listrik itu akan ditelisik.
"Lebih kurangnya terkait proses perencanaan kan begitu," kata Alexander kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 6 September.
Selanjutnya, penyelidik juga akan menanyakan perihal tawaran dari pihak penyelenggara hingga penganggaran kegiatan internasional itu.
"Kemudian (akan ditanya, red) pelaksanaannya sampai dengan pertanggungjawabannya," tegas Alexander.
Berikutnya, Anies juga akan diminta menjelaskan keuntungan yang didapatkan Pemda DKI usai Formula E digelar.
"Karena kalau tujuannya bisnis pasti kan pertimbangannya, ini nanti mendapatkan keuntungan, banyak wisatawan yang datang menginap, menumbuhkan ekonomi, kan seperti itu yang perlu kita klarifikasi," ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut dirinya dipanggil KPK untuk memberi keterangan soal dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.
Pemanggilan Anies dalam kasus yang masih tahap penyelidikan ini dilakukan pada Rabu, 7 September mendatang. Dia mengaku akan datang untuk memberikan keterangan.
"Saya menerima surat pemanggilan untuk dimintai keterangan oleh KPK pada hari Rabu tanggal 7 September pagi. Insyaallah saya akan datang," kata Anies saat ditemui di Jakarta Pusat, Senin, 5 September.
Adapun keterangan yang akan diberikan adalah penyelenggaraan ajang balap mobil listrik yang kali pertama dilaksanakan di Jakarta. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut akan menjelaskan lebih detail kepada publik setelah pemanggilan selesai.
BACA JUGA:
Terkait penyelidikan ini, sejumlah pihak juga sudah dipanggil. Salah satunya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edy Marsudi yang mengaku menjelaskan soal peminjaman uang Rp180 miliar yang dilakukan Dispora DKI Jakarta untuk membayar commitment fee kepada Formula E Operations (FEO).