Diklarifikasi Polisi selama 8 Jam, Wagub DKI Jelaskan Kerumunan di Petamburan dan Tebet

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria rampung menjalani klarifikasi soal dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) selama 8 jam. Dalam klarifikasi kepada polisi, Riza menjelaskan soal kerumunan yang terjadi di Petamburan, Jakarta Pusat dan Tebet, Jakarta Selatan.

"Tadi keterangan yang saya sampaikan terkait identitas diri pekerjaan jabatan tugas, wewenang, dan pertanyaan lain seperti masalah di Tebet dan juga Petamburan," ujar Riza kepada wartawan, Senin, 23 November.

Persoalan yang didalami penyelidik tertuang dalam 43 pertanyaan. Tapi, Riza tidak menjabarkan rinci apa yang menjadi fokus pertanyaan dari penyelidik.

Dia hanya menyebut dalam proses penyelidikan hampir semua unsur Pemerintah Provinsi (Pemprov) secara struktural sudah dimintai keterangan. 

"Jadi sudah Gubernur sudah, wali kota sudah, Satpol PP, Dinkes, Biro hukum, saya Wagub sudah, Dinas Pariwisata sudah, Camat Lurah. Bahkan saya dengar RT, RW sudah," kata Riza.

Riza menyerahkan semua proses penyelidikan kepada polisi. Selain itu, dia berharap persoalan menjadi terang benderang.

"Selanjutnya kami serahkan kepada pihak Polda Metro Jaya yang terus menggali mencari keterangan, fakta dan data, dan tentu kami harapkan dari fakta data ini bisa memberikan keterangan secara jelas rinci dan terang benderang yang bisa digunakan untuk mengambil kebijakan yang adil dan proposional," papar dia.

Sebelumnya belasan orang dari berbagai unsur telah dimintai keterangan dalam proses penyelidikan. Salah satu di antaranya yakni Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Kepada wartawan, Anies yang diperiksa 7 jam mengaku dicecar 33 pertanyaan.

>