Hujan Deras Sejak Kemarin, 2 Wilayah di Provinsi Bengkulu Berstatus Darurat Bencana

BENGKULU - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyebutkan hujan deras yang kembali mengguyur sejak Kamis 1 September malam menyebabkan dua wilayah di Provinsi Bengkulu berstatus darurat bencana.

Sekretaris BPBD Provinsi Bengkulu Khristian Hermansyah mengatakan, dua wilayah tersebut, yaitu Kota Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Utara.

"Hingga saat ini baru dua wilayah di Provinsi Bengkulu yang mengeluarkan status darurat bencana akibat hujan deras yang kembali terjadi," kata Khristian di Kota Bengkulu, dikutip dari Antara, Jumat 2 Agustus.

Ia menjelaskan, status darurat tersebut untuk Kabupaten Bengkulu Utara telah ditetapkan sejak 30 Agustus 2022. Sedangkan untuk Kota Bengkulu pada 1 September karena beberapa wilayah tergenang banjir akibat hujan deras yang terjadi hingga saat ini.

Saat ini wilayah banjir di Kota Bengkulu yang sebelumnya berada di Kecamatan Sungai Serut, Kecamatan Muara Bengkahulu dan Ratu Agung meluas ke Kecamatan Gading Cempaka, Kecamatan Singaran Pati dan Kecamatan Kampung Melayu.

Sedangkan untuk di Kabupaten Bengkulu Utara wilayah yang terendam banjir berada di Kecamatan Air Besi, Kecamatan Argamakmur, Kecamatan Pinang Raya, Kecamatan Batik Nau, Kecamatan Lais, Kecamatan Air Padang, Kecamatan Ketahun, Kecamatan Tanjung Agung Palik, Kecamatan Ulok Kupai, dan Kecamatan Air Napal.

Berdasarkan informasi sementara di Kecamatan Tanjung Agung Palik banjir merendam 11 rumah warga dan satu bangunan PAUD.

Kemudian di Kecamatan Air Besi tepatnya di Desa Tanjung Genting ketinggian air telah mencapai satu meter.