Soal Tes Swab Massa Pendukung Rizieq Shihab, Wagub Kerahkan Dinkes dan Satpol PP
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria bakal mengerahkan anggota dari Dinas Kesehatan dan Satpol PP terkait penerapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang penanggulangan COVID-19. Pengerahan itu tekait penolakan tes swab oleh sebagian pendukung Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.
"Ya nanti diatur. Ada nanti ketentuannya, nanti ada pihak dari Dinkes, Satpol PP yang mengatur penerapan dari Perda," ujar Riza kepada wartawan, Senin, 23 November.
Tapi Riza menyebut tes swab bisa dilakukan secara mandiri. Yang terpenting masyarakat harus menaati aturan sehingga tidak terjadi penularan atau muncul klaster COVID-19.
"(Swab) dilakukan secara swadaya atau mandiri organisasi ormas atau pihak-pihak tertentu boleh saja," kata dia.
"Yang penting lakukan swab untuk memastikan keamanan keselamatan dirinya, keluarganyan lingkungannya, dan kita semua. Jadi kita minta semuanya patuh dan taat," sambung Riza.
Namun, ketika disinggung apakah Pemprov sudah menerapkan aturan itu kepada masyarakat khususnya para pendukung Rizieq Shihab di Petamburan, Riza tak menjawab.
"Makasih ya," kata dia.
Baca juga:
Sebelumnya sejumlah masyarakat di Petamburan, Jakarta Pusat menolak untuk menjalani tes swab yang dilakukan oleh anggota TNI-Polri, pada Minggu, 22 November.
Tes swab ini merupakan langkah antisipasi penyebaran COVID-19. Sebab, sebelumnya di kawasan itu terjadi kerumunan ketika acara pernikahan putri Rizieq Shihab, pada 14 November.
Selain itu, Rizieq sempat diisukan tengah sakit akibat terpapar COVID-19. Tapi pihak Front Pembela Islam (FPI) menampik isu itu dan menyatakan Rizieq Shihab sehat bugar.