Kabar Kapolsek dan Kanit Reskrim Penjaringan Diperiksa Propam, Kapolda Metro: Benar, Tapi Bukan Kasus Narkoba
JAKARTA - Beredar kabar Kapolsek dan Kasat Reskrim Metro Penjaringan diamankan serta diperiksa Bidang Propam Polda Metro Jaya. Pemeriksaan itu disebut karena terlibat kasus narkotika.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran membenarkan perihal informasi mengenai keduanya diamankan dan diperiksa.
Sedianya, Kapolsek Metro Penjaringan yakni Kompol Ratna Quratul Aini. Sedangkan, Kanit Reskrim adalah AKP M Fajar.
"Kapolsek penjaringan sedang diperiksa," ujar Fadil kepada wartawan, Rabu, 31 Agustus.
Hanya saja, jenderal bintang dua ini membantah mengenai kedua perwira menengah itu diperiksa karena kasus narkotika. Tetapi, soal dugaan penyalahgunaan wewenang.
"Tidak benar karena kasus narkoba. Ini bagian dari proses pembenahan dan perbaikan," kata Fadil.
Baca juga:
- Polisi Tangkap Pembeli Pil Ekstasi Modus Bungkus Kopi Liong di Bogor
- Pasutri Bandar Sabu Samarinda-Kutai Timur Ditangkap Polres Samarinda, Diatur oleh Napi
- Total Ada 5 Polisi Sukomanunggal Surabaya Positif Narkoba Tapi Belum Jadi Tersangka, Kenapa?
- Tahu Keberadaan Orangutan yang Dirawat Warga Lewat Youtube, BKSDA Aceh Utara Jemput Bola Lakukan Evakuasi
Sebagai informasi, Kompol Ratna baru diangkat sebagai Kapolsek Penjaringan pada 24 Mei 2022 lalu. Dia merupakan salah satu dari 8 polwan yang dilantik Fadil sebagai Kapolsek.