JAKARTA - Beredar kabar Kapolsek dan Kasat Reskrim Metro Penjaringan diamankan serta diperiksa Bidang Propam Polda Metro Jaya. Pemeriksaan itu disebut karena terlibat kasus narkotika.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran membenarkan perihal informasi mengenai keduanya diamankan dan diperiksa.
Sedianya, Kapolsek Metro Penjaringan yakni Kompol Ratna Quratul Aini. Sedangkan, Kanit Reskrim adalah AKP M Fajar.
"Kapolsek penjaringan sedang diperiksa," ujar Fadil kepada wartawan, Rabu, 31 Agustus.
Hanya saja, jenderal bintang dua ini membantah mengenai kedua perwira menengah itu diperiksa karena kasus narkotika. Tetapi, soal dugaan penyalahgunaan wewenang.
"Tidak benar karena kasus narkoba. Ini bagian dari proses pembenahan dan perbaikan," kata Fadil.
BACA JUGA:
Sebagai informasi, Kompol Ratna baru diangkat sebagai Kapolsek Penjaringan pada 24 Mei 2022 lalu. Dia merupakan salah satu dari 8 polwan yang dilantik Fadil sebagai Kapolsek.