Kapolres Jaktim Benarkan Lokalisasi Gunung Antang Sering Terjadi Gangguan Kamtibmas
JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono membenarkan bahwa kawasan Gunung Antang sering terjadi gangguan keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dan penyakit masyarakat. Hal itu diungkapkan saat melakukan penertiban di kawasan Gunung Antang pada Selasa, 30 Agustus.
Polres Metro Jakarta Timur dan jajaran, sambung Kombes Budi, sebelumnya sudah melakukan rapat ketika diketahui lahan ini milik PT KAI. Pihaknya mengadakan rapat koordinasi gabungan PT KAI dengan pejabat daerah setempat.
"Setelah rapat maka kesepakatan tempat ini ditertibkan oleh PT KAI dan hari ini kita telah membantu PT KAI menertibkan bangunan liar yang ada di Gunung Antang," kata Kombes Budi di kawasan Gunung Antang, Selasa, 30 Agustus.
Kapolres membenarkan, kawasan tersebut merupakan tempat penyakit masyarakat yang sering dilakukan malam hari. Selain prostitusi, lokasi Gunung Antang juga kerap dijadikan tempat berjudi, dan aksi premanisme.
"Insyaallah setelah ditertibkan oleh PT KAI akan dibangun ruang terbuka hijau. Personel dari Polri kita membantu 250 pasukan," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, sebany
Baca juga:
- Besok, Petugas Gabungan Bakal Amankan Penertiban Lokalisasi Prostitusi dan Perjudian di Gunung Antang Jaktim
- Setelah Dibongkar PT KAI Pekan Depan, Lahan Lokalisasi Gunung Antang Akan Dijadikan RTH
- 6 Anggota TNI Jadi Tersangka Mutilasi Warga Sipil di Mimika, Ditahan di Denpom
- Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Besok Irjen Ferdy Sambo Bakal Ditampilkan dengan Baju Tahanan
ak 120 bangunan liar (bangli) di Gunung Antang, Jakarta Timur, yang diduga marak dengan praktik prostitusi dan perjudian yang meresahkan warga sekitar akhirnya rata dengan tanah.
Penertiban dilakukan di lahan PT KAI dengan sertifikat hak pakai no.388 tahun 1988.
Proses penertiban yang berlangsung pada Selasa, 30 Agustus. Penertiban dikawal ketat oleh TNI dan Polri wilayah Jakarta Timur serta Tim Satker Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jakarta-Banten (BTPWJB) DJKA Kemenhub.
Bangunan liar yang berada di lahan KAI tersebut ditertibkan dengan melibatkan sebanyak 800 personil gabungan yang terdiri dari PT KAI Daop 1, TNI, Polri, Pol PP, BTPWJB, dan unsur kewilayahan setempat.
Penertiban ini dilakukan setelah melalui beberapa tahapan antara lain pemberian Surat Perintah Bongkar dan SP1 hingga SP3 namun tidak diindahkan oleh penghuni.
Penertiban mulai pukul 08.30 WIB. Hingga pukul 09.50 WIB penertiban masih berlangsung.