Wali Kota Bukittinggi Siap Kooperatif Bantu Ungkap Kasus Korupsi RSUD
PADANG - Wali Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Erman Safar akan bersikap kooperatif dengan membagikan semua data yang diperlukan untuk mengungkap dugaan kasus korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) daerah setempat.
Erman Safar mengatakan seluruh dokumen dan arsip yang dibutuhkan terkait pembangunan RSUD Bukittinggi tidak akan ditutup-tutupi dan akan dibantu untuk pencariannya.
"Ya, kami Pemerintah Kota Bukittinggi bersikap kooperatif dengan apapun data yang dibutuhkan oleh Kejaksaan demi penegakan hukum," kata Erman Safar dilansir ANTARA, Jumat, 25 Agustus.
Dia mengatakan dokumen terkait pengadaan dan pembangunan RSUD di tahun 2018 hingga 2019 itu disilakan untuk diperiksa oleh pihak kejaksaan bersama orang yang dibutuhkan.
"Orang-orang dalam pemerintahan Kota Bukittinggi yang dibutuhkan akan kami hadirkan, juga arsip dan dokumen akan disajikan," kata dia.
Baca juga:
- Pemecatan Ferdy Sambo Bakal Dipimpin Langsung Presiden Jokowi
- Irjen Ferdy Sambo: Mau Mundur dari Korps Bhayangkara Tapi Menolak Dipecat Tidak Hormat
- Muncul Lagi Laporan ke MKD Soal Politisi PKS Aboe Bakar Tentang Suara 'Sayang' Saat Rapat dengan Kapolri
- Tak Terima Dipecat Irjen Ferdy Sambo Banding, Putusan Nantinya Final Tak Bisa PK Meski Diatur Perpol
Sebelumnya, tim penyidik yang berjumlah sembilan orang dari Kejati mendatangi RSUD dan kantor Dinas Kesehatan di Aur Kuning, Bukittinggi dan melakukan pembongkaran arsip terkait dugaan Korupsi RSUD.
"Kami memeriksa dan menggeledah tumpukan arsip dalam rentang waktu 2018 hingga 2019, ada sekitar 20 orang yang sudah dipanggil sebagai saksi, semuanya yang terkait telah dipanggil, untuk total kerugian negara juga masih dalam penghitungan," kata Kasi Penyidik Kejati Sumbar, Ilham Wahyudi.
Dugaan korupsi yang diperkirakan senilai Rp16 miliar naik ke penyidikan berdasarkan surat perintah penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar nomor print 03 /L.3/Fd.1//03/2022, tertanggal 23 Maret 2022.
RSUD Bukittinggi dibangun secara resmi melalui peletakan batu pertama pada September 2018, bangunan senilai Rp102 miliar itu berdiri di atas lahan seluas 3,4 hektar di Gulai Bancah Jalan Bypass, Bukittinggi.