Anda Mau Berwisata ke Kota Tua? Ingat Pesan Pak Anies, Kantongi Sampah Lalu Dibawa Pulang

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan sebuah pesan kepada pengunjung kawasan Kota Tua, Jakarta Barat. Jika mengunjungi Kota Tua ini, Anies meminta mereka untuk tidak membuang sampah sembarangan.

Sebab, Kota Tua saat ini ditetapkan sebagai kawasan emisi rendah atau low emission zone (LEZ). Sehingga, menurut Anies, kebersihan yang terjaga bisa mengoptimalkan peningkatan kualitas lingkungan pada kawasan tersebut.

"Saya berharap dijaga dengan baik. Pastikan satu hal yang harus ada di mana-mana, kesadaran di sini bebas emisi, bebas residu, bebas sampah," kata Anies di kawasan Kota Tua, Jumat, 26 Agustus.

Jika terdapat sampah, Anies menyebut lebih baik pengunjung mengantongi sampah tersebut untuk dibawa pulang. Sehingga, tak ada sampah yang tertinggal di kawasan bersejarah yang kini tengah direvitalisasi itu.

"Jadi kalau ada sampah, ditaruh mana sampahnya? Dikantongi, bawa pulang ke rumah sampahnya. Jangan dikasih ke petugas! Di sini banyak petugasnya di sini. Yang kita maksud, sampah itu bawa pulang ke rumah. Jangan tinggalkan di tempat ini. Saya berharap ini bisa jadi contoh pengembangan di semua kawasan," jelas Anies.

Dalam kesempatan itu, Anies juga menyatakan bahwa kawasan Kota Tua setelah adanya revitalisasi merupakan kota yang menggambarkan masa depan Jakarta.

Hal ini Anies sampaikan saat membuka Festival Batavia Kota Tua. Anies mengungkapkan, bangunan-bangunan di Kota Tua memang telah berdiri sekitar tahun 1600. Namun, menurut dia, saat ini wajah masa depan berada di kawasan tersebut.

"Perjalanan 400 tahun kota ini ditandai dengan bangunan bangunan yang dibangun sejak tahun 1960-an yang ada di tempat ini. Di sisi lain, Kota Tua ini telah dibangun kembali dalam beberapa bulan sehingga dia mewakili wajah masa depan kota," ungkapnya.

Saat ini, revitalisasi kawasan Kota Tua telah berjalan 80 persen. Dalam pengerjaannya, Pemprov DKI Jakarta melakukan penataan jalur pedestrian, pemindahan halte Transjakarta, dan penertiban pedagang kaki lima (PKL).

Selain itu, Kota Tua juga dijadikan kawasan emisi rendah atau low emission zone (LEZ). Di mana, terdapat larangan bagi kendaraan bermotor pribadi untuk melintasi area tersebut.

"Di sinilah diterapkan LEZ, kawasan zona emisi rendah. Jadi, di Kota Tua ini, kita menemukan pertemuan tahun 2022 ke belakang, melihat 400 tahun perjalanan, dan ke depan kita menyaksikan kota baru yang mewakili Jakarta masa depan," ucap Anies.