Suap Penerimaan Mahasiswa Unila Coreng Dunia Pendidikan, KPK: Orang Mau Sekolah Bayar, Gimana yang Lain?
JAKARTA - Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto mengatakan dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) menciderai dunia pendidikan. Dia menegaskan praktik suap ini akan dikembangkan.
"Ini akan kita kembangkan. (Karena, red) hal ini sangat menciderai dunia pendidikan," kata Karyoto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Agustus.
"Orang mau masuk sekolah harus bayar, gimana mau yang lain-lain," sambungnya.
Karyoto berharap praktik suap penerimaan mahasiswa baru di Unila ini bisa jadi tamparan bagi Kemendikbudristek. Dengan begitu, ke depannya mereka bisa berbenah mengingat praktik suap semacam ini diduga kerap terjadi.
"Mudah-mudahan saja Kemendikbudristek juga betul-betul merasakan ini sebagai sebuah pukulan yang sangat menciderai. Sehingga, dari internal mereka sendiri akan berupaya bagaimana membuat sistem rekruitmen yang bisa bersih," tegasnya.
Baca juga:
- Kenapa Irjen Ferdy Sambo Tak Pakai Baju Tahanan Saat Sidang Etik? Ini Jawabannya
- Tertulis di Kertas Putih dengan Meterai 10.000, Irjen Ferdy Sambo: Saya Siap Jalani Proses Hukum Ini dengan Baik
- Daftar Lengkap 15 Saksi Sidang Etik untuk Irjen Ferdy Sambo
- Sudah Klarifikasi Mahfud Md, MKD: Clear, Tak Ada Anggota DPR yang Ikut Rancang Skenario ala Irjen Ferdy Sambo
Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan empat tersangka dugaan suap penerimaan mahasiswa baru pada Universitas Lampung tahun 2022. Penetapan tersangka ini berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan di Lampung, Bandung, dan Bali.
Para tersangka yang terjerat kasus ini adalah Rektor Universitas Lampung 2020-2024 Karomani; Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Lampung Heryandi; Ketua Senat Universitas Lampung Muhammad Basri; dan swasta Andi Desfiandi.
Dalam kasus ini, Karomani diduga mematok harga bagi calon mahasiswa baru di kampusnya dengan kisaran Rp100 juta hingga Rp350 juta saat melaksanakan Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila). Permintaan ini disampaikan setelah Heryandi dan Muhammad Basri menyeleksi secara personal kesanggupan orang tua mahasiswa untuk membayar.
Salah satu keluarga calon peserta Simanila, Andi kemudian berinisiatif membayar setelah keluarganya diterima sebagai mahasiswa karena bantuan Karomani. Dia kemudian menyerahkan uang tunai sebesar Rp150 juta di Lampung yang diambil oleh seorang dosen, yaitu Mualimin.
Dari perbuatannya itu, Karomani diduga berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp603 juta dari Mualimin yang kemudian digunakan untuk keperluan pribadi sebesar Rp575 juta.
Sementara dari Muhammad Basri dan Budi Sutomo yang merupakan Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Universitas Lampung, diduga total uang yang diterima Karomani mencapai Rp4,4 miliar. Uang ini kemudian dialihkan menjadi tabungan deposito, emas batangan, dan masih ada yang dalam bentuk tunai.