Setelah DPR, Sri Mulyani Beri Penjelasan RUU Pertanggungjawaban APBN 2021 kepada DPD

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan bahwa perjalanan periode 2021 dipenuhi oleh berbagai dinamika, utamanya akibat varian delta COVID-19 yang mempengaruhi banyak sektor.

Sebagai contoh pemerintah harus menaikan alokasi anggaran PC-PEN dari sekitar menjadi Rp699 triliun menjadi Rp744 triliun. Kondisi ini kemudian berimbas pada peningkatan belanja negara dari sebelumnya Rp2.750 triliun di APBN 2021 menjadi Rp2.786,4 triliun dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP).

“Di tengah situasi yang tidak bisa diprediksi, belanja negara tetap on track, dikelola secara disiplin serta dioptimalkan agar bisa menangani COVID-19 dan mendukung pemulihan ekonomi pusat maupun daerah,” ujarnya dalam rapat dengan DPD RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Kamis, 25 Agustus.

Meski belanja tercatat naik, sektor pendapatan negara bisa mengimbangi kebutuhan dana dengan membukukan penerimaan yang lebih tinggi dari target. Disebutkan bahwa APBN 2021 membidik jumlah pendapatan sebesar Rp1.743,6 triliun. Akan tetapi realisasi hingga penutupan tahun mencapai Rp2.011,3 triliun.

“Pendapatan negara melampaui target 115 triliun yang disokong oleh penerimaan perpajakan seiring pemulihan ekonomi yang terus terjadi. Lalu, ada juga tren peningkatan harga komoditas serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang tumbuh positif di kementerian/lembaga,” tuturnya.

Hasil tersebut membuat kondisi defisit anggaran menjadi mengecil dengan realisasi Rp775 triliun atau 4,57 persen PDB dari sebelumnya Rp1.006 triliun di APBN.

“Kebutuhan pembiayaan anggaran menurun tajam seiring membaiknya penerimaan APBN serta optimalisasi pemanfaatan SAL (saldo anggaran lebih),” tegas dia.

Sebelumnya, Menkeu sudah memberikan pemaparan terkait RUU Pertanggungjawaban APBN 2021 kepada DPR beberapa waktu lalu.