Perempuan WN Peru Tahanan Narkoba yang Ditangkap di Bandara Ngurah Rai Bali Meninggal Usai Konsumsi Obat

DENPASAR - Perempuan warga negara Peru berinisial VVRDP (32), tersangka kasus narkotika meninggal dunia di RSUP Sanglah Denpasar, Bali.

“Telah meninggal dunia tersangka penyalahguna narkoba Polda Bali, di RSUP Sanglah, Denpasar," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, Rabu, 17 Agustus.

WN Peru ini datang ke Bali pada Sabtu, 6 Agustus. Saat itu dia ditangkap setelah dicurigai petugas Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai

Dalam barang bawaannya, terdapat narkotika termasuk ganja seberat 231,65 gram. Perempuan WN Peru ini pun dierahkan ke Ditresnarkoba Polda Bali untuk proses hukum.

Selanjutnya, WN Peru ini diketahui mengonsumsi obat pada Senin, 8 Agustus. WN Peru ini lantas sakit perut dan muntah berulang kali.

Pengawal tahanan membawa tersangka kasus narkoba ini ke RS Bhayangkara. Karena kondisi tak kunjung stabil, perempuan WN Peru ini dirujuk ke RSUP Sanglah. Dalam perawatan intensif, perempuan ini meninggal dunia.

"Penyebab kematian, kegagalan fungsi tubuh yang secara menyeluruh yang menyebabkan gangguan fungsi ginjal dan gangguan terhadap fungsi hati serta susunan saraf sampai ke otak pasien," ujar Bayu.