Bagikan:

BADUNG - Dua perempuan warga negara India ditangkap karena mencuri gelang dan boneka di toko terminal keberangkatan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Kedua pelaku, Indrani Nandi (44) dan Jayita Nag (57) kini ditahan di Polda Bali.

"Kedua tersangka saat ini penahanannya dititip di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Bali, mengingat Polres Bandara tidak memiliki rutan perempuan," kata Kasat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Iptu Rionson Ritonga, Kamis, 23 Maret.

Pencurian dilakukan dua perempuan WN India pada Minggu, 19 Maret siang. Karyawan tokok melaporkan kehilangan dua gelang perak silver dari etalase.

Dari laporan ini diselidiki keberadaan pelaku. Rupanya dua pelaku berada di restoran tak jauh dari toko. Salah satu pelaku mengenakan gelang dengan barcode toko, IDP.

"Kemudian dilakukan pengeledahan terhadap kedua orang tersebut dan selain menemukan satu gelang yang digunakan oleh pelaku. Saksi juga menemukan dua gelang lainnya yang digunakan oleh pelaku yaitu gelang mutiara dan gelang coral," terang Rionson. 

Selain gelang, ditemukan dua boneka di tas yang digunakan salah satu pelaku. Pelaku saat diinterogasi mengaku tidak mencuri, tapi lupa membayar

"Pengakuan mereka tidak bermaksud untuk mencuri tetapi karena lupa untuk membayarnya. Atas kejadian tersebut pihak (toko) yang mengalami kerugian sebesar Rp7.620.000," ujarnya.